• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
FP, salah satu perangkat desa di Kota Batu yang ditahan Kejari Kota Batu usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

FP, salah satu perangkat desa di Kota Batu yang ditahan Kejari Kota Batu usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Gelapkan Rp 338 Juta, Perangkat Desa di Kota Batu Ditetapkan jadi Tersangka

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah menetapkan FP, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan sekaligus Bendahara Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu sebagai tersangka. Hal itu menyusul terkuaknya tindak pidana korupsi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) 2020 sebesar Rp 338 juta.

Kajari Kota Batu, Supriyanto menuturkan, sudah ada 30 saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Dari hasil penyidikan dikatakan, pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

“FP diduga menjadi pihak paling bertanggungjawab atas kasus ini. Berdasarkan hasil audit, telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 338.609.582,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Kajari Kota Batu merilis penetapan FP sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Kajari Kota Batu merilis penetapan FP sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

“Yang pasti jabatanya, FP ini selaku Kaur yang merangkap bendahara. FP mencairkan uang dan uang itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan. Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

Pihaknya juga mengumpulkan alat bukti berupa surat maupun barang bukti, dan juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Untuk memperlancar proses penyelesaian perkara, maka tim penyidik telah melakukan tindakan penahanan. Berdasarkan surat perintah penahanan Kajari selaku penyidik, mulai tanggal 15 April 2021 ditahan dengan jenis penahanan rutan di LP Lowokwaru Kota Malang,” pungkasnya.

Tags: BatudesakorupsiKota BatuKriminalMalang Raya
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Next Post
Petugas dari Dinkes Kota Kediri melakukan pemeriksaan zat berbahaya di pasar takjil yang ada di Kota Kediri. (Foto: Rino Hayyu Setyo/Tugu Jatim)

Sidak 2 Lokasi Pasar Takjil, Dinkes Kota Kediri Temukan Zat Boraks di Spot Jalan Sekartaji

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID