• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
FP, salah satu perangkat desa di Kota Batu yang ditahan Kejari Kota Batu usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

FP, salah satu perangkat desa di Kota Batu yang ditahan Kejari Kota Batu usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Gelapkan Rp 338 Juta, Perangkat Desa di Kota Batu Ditetapkan jadi Tersangka

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah menetapkan FP, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan sekaligus Bendahara Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu sebagai tersangka. Hal itu menyusul terkuaknya tindak pidana korupsi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) 2020 sebesar Rp 338 juta.

Kajari Kota Batu, Supriyanto menuturkan, sudah ada 30 saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Dari hasil penyidikan dikatakan, pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“FP diduga menjadi pihak paling bertanggungjawab atas kasus ini. Berdasarkan hasil audit, telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 338.609.582,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Kajari Kota Batu merilis penetapan FP sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Kajari Kota Batu merilis penetapan FP sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

“Yang pasti jabatanya, FP ini selaku Kaur yang merangkap bendahara. FP mencairkan uang dan uang itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan. Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

Pihaknya juga mengumpulkan alat bukti berupa surat maupun barang bukti, dan juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Untuk memperlancar proses penyelesaian perkara, maka tim penyidik telah melakukan tindakan penahanan. Berdasarkan surat perintah penahanan Kajari selaku penyidik, mulai tanggal 15 April 2021 ditahan dengan jenis penahanan rutan di LP Lowokwaru Kota Malang,” pungkasnya.

Tags: BatudesakorupsiKota BatuKriminalMalang Raya
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Petugas dari Dinkes Kota Kediri melakukan pemeriksaan zat berbahaya di pasar takjil yang ada di Kota Kediri. (Foto: Rino Hayyu Setyo/Tugu Jatim)

Sidak 2 Lokasi Pasar Takjil, Dinkes Kota Kediri Temukan Zat Boraks di Spot Jalan Sekartaji

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID