TUBAN, Tugujatim.id – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban, Pusat Madiun, sudah menyiapkan sanksi untuk anggotanya yang terbukti melakukan konvoi dan melanggar hukum. Ini imbas arak-arakan konvoi ketika pelaksanaan Pengesahan Warga Baru SH Terate di Padepokan Tuban, Kamis malam (20/07/2023).
Dalam momentum yang sangat sakral itu, diketahui diwarnai dengan aksi konvoi yang tidak hanya dilakukan anggota SH Terate Cabang Tuban, pun oleh anggota SH Terate yang datang dari kota-kota lain.
Keberadaan konvoi ini mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat seperti kebisingan dan kemacetan arus lalu lintas.
“Sebelumnya dengan tegas kami melarang adanya konvoi atau arakan-arakan. Karena ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate,” jelas Ketua Cabang SH Terate Tuban Lamidi pada Kamis (27/07/2023).
Lamidi menambahkan, pihaknya mendata semua warga SH Terate Cabang Tuban yang terlibat konvoi melalui masing-masing ketua ranting. Selain itu, juga mendalami beberapa anggota yang terlibat dengan hukum dan saat ini ditahan di Polres Tuban.
Untuk warga yang terlibat konvoi akan diberikan sanksi dan pembinaan melalui masing-masing ketua ranting. Sementara untuk warga yang sekarang terlibat persoalan hukum, apabila terbukti benar-benar bersalah akan dijatuhi sanksi berat yang dikeluarkan langsung oleh cabang menurut AD/ART yang ada.
“Pengurus SH Terate Cabang Tuban sudah mempersiapkan sanksi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan,” lanjut Kangmas Lamidi.
Baca Juga: Awas! Kapolres Tuban Tindak Tegas Oknum Perguruan Silat Sengaja Langgar Hukum
Menurut dia, pelarangan konvoi dan arak-arakan sebagai luapan kegembiraan menyambut warga baru bukan tanpa alasan. Sebab, euforia sementara ini justru akan mengganggu kelancaran dan proses pengesahan warga baru. Terpenting, keberadaan konvoi bisa mengganggu kenyamanan dan merusak citra SH Terate di tengah masyarakat.
Kerugian lain, anggota yang mengikuti konvoi juga bisa dengan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang ditemui di jalan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Plumpang yang berakibat ditangkapnya beberapa peserta konvoi oleh petugas kepolisian.
“Sanksi ini bisa menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak melanggar peraturan. Semoga tahun depan kami bisa menyambut adik-adik warga baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih berguna,” ujarnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati