MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah pusat telah menegaskan bahwa tahun ini warga tidak diperkenankan kembali untuk melaksanakan tradisi mudik jelang Lebaran 2021. Keputusan ini diambil untuk mencegah meluasnya penyebar Covid-19 di Indonesia. Mendukung keputusan tersebut, Bupati Malang Muhammad Sanusi menegaskan dirinya akan melaksanakan kebijakan tersebut. Salah satunya dengan membuat pos-pos penyekatan di setiap pintu masuk Kabupaten Malang.
“Kami akan bikin pos penyekatan dan akan dibahas di antara forkopimda. Di pos penyekatan itu, semua kendaraan akan kami berhentikan. Jadi, penumpang yang tidak membawa SIK (surat izin kerja) akan kami kembalikan. Kedua, kami siapkan alat rapid test antigen, dan yang reaktif akan dikembalikan,” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/04/2021).
Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga mengatakan akan ada 6 pos penyekatan untuk menghalau pemudik yang berusaha masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
“Rencananya, pos penyekatan akan ada di 6 titik seperti Pos Bakpao Telo Lawang, exit tol Lawang, exit tol Singosari, exit tol Pakis, Sumberpucung, dan Ampelgading,” bebernya.
Sanusi juga rencananya akan membatasi aktivitas moda transportasi massal sesuai surat yang diterbitkan Menteri Perhubungan RI.
“Iya nanti akan mengacu pada menteri itu (Permenhub Nomor 13 Tahun 2021), moda transportasi akan dibatasi,” tegasnya.
Terakhir, saat ditanya mengenai apakah objek-objek wisata akan ditutup atau tetap dibuka selama Lebaran ini. Pengusaha tebu asal Gondanglegi itu menegaskan jika tempat wisata boleh dibuka.
“Tempat wisata tetap buka 50 persen, kalau pengunjungnya lebih dari itu akan dibubarkan nanti. Dan protokol kesehatan (prokes) tetap wajib dilaksanakan,” ujarnya.