2.204 Narapidana Lapas Kelas I Malang Terima Remisi di HUT ke-78 RI

Lizya Kristanti

Peristiwa

Narapidana di Lapas Kelas I Malang mengikuti upacara bendera dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Foto: dok Humas Lapas Kelas I Malang

MALANG, Tugujatim.id – Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI) menjadi bulan yang cukup melegakan bagi narapidana. Karena pada Agustus di setiap tahunnya, pemerintah Indonesia memberikan remisi kepada para narapidana.

Khusus di Lapas Kelas I Malang mengumumkan sebanyak 2.204 narapidana mendapatkan jatah remisi.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan bahwa remisi itu secara simbolik diberikan oleh Wali Kota Malang, Drs Sutiaji yang hadir dalam upacara tersebut. “Pada tanggal 17 Agustus jam 07.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan remisi umum secara simbolis di Lapas Kelas 1 Malang oleh Wali Kota Malang,” katanya, pada Kamis (17/08/2023).

Heri Azhari menjelaskan bahwa ada dua tipe remisi umum. Remisi umum pertama diberikan ke 2.179 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Remisi umum kedua diberikan ke 25 WBP. “Untuk total rekapitulasi perolehan remisi umum satu sebanyak 2.179 WBP dan remisi umum dua ada 25 WBP. Jadi totalnya 2.204 WBP,” jelasnya.

Berikut ini rincian remisi umum yang diberikan kepada WBP di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang pada momen Hari Kemerdekaan ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Remisi Umum Pertama: 2.179 orang
Remisi 1 bulan sejumlah 324 orang
Remisi 2 bulan sejumlah 384 orang
Remisi 3 bulan sejumlah 654 orang
Remisi 4 bulan sejumlah 701 orang
Remisi 5 bulan sejumlah 85 orang
Remisi 6 bulan sejumlah 31 orang

Remisi Umum Kedua: 25 orang
Remisi 1 bulan sejumlah 2 orang
Remisi 2 bulan sejumlah 9 orang
Remisi 3 bulan sejumlah 5 orang
Remisi 4 bulan sejumlah 5 orang
Remisi 5 bulan sejumlah 4 orang
Remisi 6 bulan sejumlah 0 orang

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa untuk remisi umum dua terdapat dua catatan, yakni 16 orang di antaranya langsung bebas. “Untuk remisi umum dua itu ada 16 orang yang bebas. Rinciannya 11 WBP dengan kasus pencurian, dua penipuan, satu pengeroyokan, satu migas, dan satu KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” jelasnya.

Saat ini, Lapas Kelas I Malang dihuni oleh 3.000 orang dengan rincian 407 tahanan dan 2.593 narapidana.

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...