BATU, Tugujatim.id – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu macet selama 4 bulan. Tunjangan itu tak kunjung cair lantaran masih ada kebijakan baru terkait klasifikasi jabatan penerimanya.
“Kita masih menunggu KemenPANRB untuk dasar klasifikasi jabatannya. Memang belum cair sejak Januari lalu,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu, M. Chori, Minggu (25/4/2021).
Menurutnya, anggaran TPP tersebut senilai Rp 88 miliar untuk sepanjang 2021. Dikatakan, anggaran tersebut nantinya akan disalurkan kepada 4.000 ASN di lingkungan Pemkot Batu setiap bulannya.
“Nilainya sebesar Rp 88 milyar yang sekarang ada di rekening kas daerah, tapi tak bisa dicairkan. Itu untuk TPP ASN selama setahun,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Kota Batu, Andang Budi Harsa menjelaskan, memang ASN Kota Batu belum menerima TPP lantaran masih menunggu rekomendasi dari Kemenpan RB.
Menurutnya, klasifikasi jabatan memang membutuhkan waktu yang cukup panjang lantaran harus menyelaraskan analisis jabatan, beban kerja dan beban jabatan.
“Di Bagian Organisasi saja ada 41 unit kerja yang harus dikerjakan dan itu memakan waktu 3 minggu,” ucapnya
Dikatakan, kelengkapan administrasi telah selesai seluruhnya sejak 28 Februari 2021 yang kemudian dokumen tersebut dikirim ke Kemenpan RB. Pada 4 April 2021, Pemkot Batu mendapat validasi dari Kemenpan RB.
“Sehari kemudian (5/4/2021), Pemkot Batu mengirim data hasil validasi itu ke Kemenpan RB kembali. Kini, Pemkot Batu tinggal menunggu balasan saja” ucapnya.
“Diperkirakan, ini bisa cair Mei 2021. Karena kalau sesuai SOP Kemenpan RB, dokumen yang dikirim akan mendapat balasan 30 hari berikutnya,” imbuhnya.