• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
rusunawa cinde tugu jatim

Penghuni Rusunawa Cinde mengeluh pemutusan listrik karena telat bayar tidak tertera pada surat kontrak. Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim

Penghuni Rusunawa Cinde Mojokerto Keluhkan Pemutusan Listrik Akibat Telat Bayar

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Cinde mengeluhkan kebijakan dari pengelola rusunawa. Keluhan yang muncul perihal kelonggaran waktu pembayaran sewa bulanan.

Penghuni Rusunawa Cinde berinisial E pernah mengalami pemutusan listrik sementara. E yang berstatus janda ini bahkan pada Jumat (18/8/2023) mengalami pemutusan listrik sementara akibat telat membayar biaya sewa. “Memang ada surat peringatan. Tapi lagi-lagi karena pemasukan yang tidak pasti tentu telat bayarnya,” kata E, pada Jumat (18/8/2023).

You might also like

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

12/06/2026 9:55 AM
Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

11/06/2026 6:47 PM

Penghuni lainnya, JW mengaku dirinya memang terkadang tidak tertib membayar biaya sewa bulanan. Hal ini berkaitan dengan jumlah penghasilan JW yang tidak pasti. “Karena tidak pasti ya tentu molor dari kontrak. Tapi sejauh ini hampir tidak pernah molor terlalu lama,” ujar pekerja lepas atau serabutan itu, pada Jumat (18/8/2023).

JW menjelaskan bahwa pembayaran sewa hunian adalah maksimal tanggal 10 setiap bulan. Sementara itu, bila terdapat keterlambatan pembayaran sewa hingga lebih dari tujuh hari, maka akan diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan. Hal ini dia dapatkan dari grup WhatsApp. “Ketentuan tiap bulannya seperti itu. Pernah ada yang itu dimatikan sementara listriknya,” beber JW.

Berdasarkan data yang dihimpun Tugu Jatim, terdapat surat perjanjian yang ditandatangani oleh pihak penyewa dan Ketua Tim Pengelola Rusunawa Cinde. Pada surat itu terdapat 12 pasal. Namun tidak ada pasal yang menjelaskan soal pemutusan listrik.

Namun, pada pasal 10 menyebutkan bahwa apabila pihak penyewa rusunawa terlambat membayar uang sewa sampai dengan satu bulan atau membayar lebih dari tanggal 10 setiap bulannya, maka pihak penyewa rusunawa mengosongkan dan meninggalkan unit hunian tanpa syarat apapun.

Baik JW maupun E menyayangkan bahwa bila belum melakukan pembayaran uang sewa hingga lebih dari tanggal 17 setiap bulannya dilakukan pemutusan sementara aliran listrik. Terlebih penghuni rusunawa tidak hanya ditempati oleh orang dewasa saja. “Ada anak kecil juga, masih bayi. Kalau listrik diputus jadinya susah. Kasihan yang punya anak kecil tadi,” tandas JW.

Rusunawa Cinde saat ini dihuni oleh 55 kepala keluarga (KK). Puluhan KK ini terdiri dari berbagai profesi.

Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita mojokertoBerita Mojokerto hari iniMojokertoRusunawarusunawa cinde
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

by Dwi Linda
12/06/2026 9:55 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ruas Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo) kembali menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut nyawa. Satu orang dilaporkan...

Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

by Dwi Linda
11/06/2026 6:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, geger dengan penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan di...

Pantai Pangi.

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar saat Outing Class, Satu Korban Hilang

by Dwi Linda
11/06/2026 4:40 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak tiga santri asal Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Markas Quran Kabupaten Kediri terseret ombak besar di Pantai...

Mobil di Surabaya.

2 Mobil di Surabaya Tercebur dan Terjun dalam Sehari, Pemicu Pengemudi Sama-Sama Diduga Hilang Kendali

by Dwi Linda
09/06/2026 7:38 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dua kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil pribadi terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur,...

Next Post
Ari Wibxwx.

Eksis lewat Konten Kuliner, Yuk Lebih Dekat dengan Influencer Malang Ari Wibxwx

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID