Wabup Tuban Noor Nahar Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2021

Dwi Lindawati

News

Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein didampingi Kapolres dan Dandim 0811 Tuban saat Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2021. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein didampingi Kapolres dan Dandim 0811 Tuban saat Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2021. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Berkaca pada pengalaman setiap ada libur panjang yang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran jumlah angka positif Covid-19, termasuk libur panjang Hari Raya Idul Fitri tahun 1441 H/2020, Natal tahun 2020, serta Tahun Baru 2021. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tuban melarang mudik Lebaran 2021 dan membatasi mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, baik dalam rangka kegiatan agama, keluarga, maupun sektor pariwisata.

Selain itu, juga mengeluarkan Adendum Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18-24 Mei 2021).

Di dalam adendum itu ada aturannya, ada pengecualian terhadap kepentingan yang sangat urgen seperti yang berkaitan dengan distribusi logistik, keluarga ada yang meninggal dunia, dan alasan perjalanan dinas, itu pun harus lolos persyaratan dan menyertakan minimal rapid test antigen.

Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2021. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)
Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2021. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

“Untuk rapid test antigen hanya berlaku sehari, di luar kepentingan itu akan dikembalikan (putar balik,red),” ucap Noor Nahar Husein usai memimpin apel kesiapsiagaan pengamanan larang mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, di Mapolres Tuban, Senin (26/04/2021).

Noor Nahar menambahkan, melalui adendum dan larangan mudik Lebaran, diharapkan akan mampu mengurangi mobilitas masyarakat. Jadi, bisa membantu meminimalisasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Wali.

Dalam penjagaan pos penyekatan melibatkan unsur gabungan TNI-Polri, dishub, satpol PP, serta dinas kesehatan setempat.

“Ada 3 sif selama 24 jam. Di setiap sif ada unsur dari TNI, Polri, satpol PP, dinkes, maupun dishub agar semua masyarakat turut mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tahun ini,” terangnya.

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...