SURABAYA, Tugujatim.id – Berdasarkan laporan dari BNN tahun 2023, selama 2022 jumlah kasus tindak pindana narkoba di Indonesia mencapai 49.099 kasus. Menanggapi hal ini, BEM Nusantara Jatim ikut mengkritisi.
Berdasarkan data itu, di Jawa Timur yang berhasil diungkap yakni 7.060 kasus. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Mohammad Aris Purnomo menyatakan, ada 6.000 orang per tahun ditangkap dengan perkara kasus penyalahgunaan narkotika. Jumlah tersebut sekaligus memosisikan Jatim di urutan pertama sebagai kasus tindak pidana narkoba terbanyak.
Merespon hal itu, BEM Nusantara Jatim mempertanyakan keseriusan Polda Jatim dalam mengungkap kasus narkoba di Jawa Timur.
“BEM Nusantara Jatim cukup mengapresiasi segala upaya yang dilakukan Polri. Sayangnya upaya-upaya tersebut tidak membuahkan hasil untuk diselesaikan. Kami beranggapan bahwa saat ini Polda Jatim tidak serius untuk mengentaskan masalah ini sampai ke akar-akarnya,” kata Ketua BEM Nusantara Jatim Nurkhan Faiz A.M, Jumat (25/08/2023).

Nurkhan menyebut, pihaknya berspekulasi bahwa jajaran Polda Jatim turut terlibat dalam permasalahan kasus narkoba. Bahkan, Nurkhan menyebut bahwa tingginya kasus narkoba di Jatim juga dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
“Di media sosialnya, Pak Ahmad Sahroni menuliskan ‘saya dengar ada penangkapan sabu-sabu 200 kilogram di Jatim. Tapi kok nggak ada beritanya ya. Sekarang saya dengar malah keluar masuk kontainer dihambat. Apa benar demikian?’,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Nurkhan menyatakan kecaman kepada Polda Jatim bila terdapat permainan dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Kami BEM Nusantara Jawa Timur mengecam apabila ada permainan dalam kasus-kasus narkoba yang ada di Jawa Timur. Kami berharap besar persoalan narkoba di Jawa Timur harus segera dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Sehingga masyarakat Jawa Timur kembali bangkit (bebas dari narkotika),” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








