MALANG – Bupati Malang, M Sanusi ‘angkat tangan’ terkait kasus polemik petani jeruk di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Ia memilih menyerahkan kasus tersebut pada Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Untuk diketahui, dampak dari panjangnya polemik petani jeruk di Desa Selorejo, Kabupaten Malang membuat para petani berdemo di depan Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang.
Namun, Bupati Malang, Muhammad Sanusi nampaknya kurang memberikan perhatian karena tidak turun langsung menemui para pendemo.
Lalu saat dikonfirmasi terkait kasus petani jeruk saat peresmian ruang tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di RSUD Kanjuruhan, Sanusi hanya menyerahkan permasalahan ini pada Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Biar nanti bagian hukum yang menyelesaikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Rabu (19/08/2020).
Belum Ada Solusi
Alumni UIN Malang ini juga menuturkan belum memiliki solusi untuk polemik warganya ini.
“Belum ada, Biar Pak Sekda untuk mengkaji semua persoalan itu,” bebernya.
Sebelumnya, pagi tadi pukul 09.00 WIB ratusan petani jeruk tersebut berdemo di depan Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang untuk berkeluh-kesah kepada Bupati Malang, Muhammad Sanusi terkait kasus tersebut.
“Kemarin ke desa sudah tidak ada yang menanggapi, kami tunggu seharian gak kuncul. Jadi, kami punya niatan untuk kemari buat minta pertolongan dari Pak Bupati,” ungkap Ketua Kelompok Tani Sumberrejeki Desa Selorejo, Purwati.
Sayangnya, Bupati Malang tidak ada ditempat selama para petani melakukan orasi. “Sekarang hari ini Pak Bupati tidak ada karena ada acara, sehingga kita kita diundang ke Kantor Sekda (Sekretaris Daerah) hari Senin jam 09.00 WIB atau 09.30 WIB,” bebernya.
“Nanti saya bersama semua warga akan datang, kami sekarang harus sama-sama. Karena sudah 8 bulan kami dibohongi, bukannya tidak percata sama pemerintah, tapi kenyataannya selama 8 bulan ini tidak ada apa-apanya,” sambungnya
Dalam aksi damai terkait kasus petani jeruk di Malang tersebut, berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan makan bersama di depan Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang.
Bahkan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga ikut dipersilahkan makan bersama.
Reporter: Rizal Adhi Pratama
Editor: Gigih Mazda