TUBAN, Tugujatim.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengultimatum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantornya untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dia juga mengingatkan ASN Tuban untuk menjaga marwah.
Nizar Ali yang juga menjabat wakil ketua PBNU ini berpesan agar ASN Kemenag Tuban menjaga marwah tidak terpengaruh pada kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu. Dia menyampaikan hal ini saat memberikan pembinaan kepada seluruh pejabat didampingi Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram.
“Sebagai pengayom masyarakat, ASN Kemenag Tuban tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik yang diatur dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 1 Tahun 2022,” ujar Nizar saat me-launching Madrasah Digital di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Minggu siang (10/09/2023).
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ini juga menyampaikan 10 bentuk pelanggaran netralitas ASN. Pertama, memengaruhi warga dengan politik uang untuk memilih paslon tertentu, melarang/menghalangi pemasangan alat peraga kampanye paslon tertentu, penggunaan fasilitas dan anggaran negara atau daerah.
Kemudian menyalahgunakan kewenangan dalam merencanakan program dan distribusi bantuan sosial dan memengaruhi atau mengintimidasi perangkat desa untuk berpihak kepada memilih pasangan tertentu.
“Selain hal tersebut di atas yang termasuk bentuk pelanggaran netralitas ASN adalah menyalahgunakan kewenangan dalam merencanakan program dan distribusi bantuan sosial, terlibat dalam kampanye dengan menjadi jurkam, menyediakan rumah sebagai tempat kampanye dan memobilisasi warga masyarakat untuk menghadiri kampanye,” sambungnya.
Pria jebolan UIN Sunan Kalijaga ini melanjutkan, ASN Tuban agar tidak terlibat sebagai tim sukses, mengintimidasi para pegawai pada jajaran dan membuat kebijakan dalam bentuk SK pegawai honorer, mutasi, rotasi yang bersifat politik praktis.
“Jika mau terjun ke politik praktis tunggu pensiun,” ucapnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati