JOMBANG, Tugujatim.id – Kejuaraan tinju di ajang Porprov VIII Jatim 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Jombang akhirnya dihentikan oleh panitia pelaksana pertandingan, menyusul seorang petinju asal Kabupaten Bondowoso bernama Farhat Mika Rahel Riyanto meninggal dunia usai berlaga di atas ring. Farhat dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Jombang, pada Selasa (12/9/2023) dini hari.
Ketua KONI Jatim, M Nabil membenarkan meninggalnya petinju muda asal Bondowoso dalam gelaran Porprov VIII Jatim 2023. Pihak KONI Jatim pun mengucapkan duka cita yang mendalam atas peristiwa itu.
“Ibu gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan,” ucapnya, pada Selasa (12/9/2023).
Nabil menjelaskan bahwa berdasar informasi dari delegasi teknik pertandingan tinju Porprov Jatim, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan. “Dalam pertandingan itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” ujarnya.
“Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus, sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik,” imbuhnya.
Nabil juga menjelaskan, tim dokter RSUD Jombang juga telah melakukan CT scan terkait meninggalnya petinju muda itu. Hasilnya ditemukan pendarahan otak.
Selanjutnya, Farhat dirawat di ruang ICU, sampai pukul 02.30 WIB kesadarannya pulih. Setelah ditunggu dua jam, akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.
KONI Jatim sendiri telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim, dalam hal ini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Melalui pesan yang disampaikan kepada Khofifah, pertandingan cabor tinju Porprov Jatim yang dilaksanakan di Universitas Darul Ulum Jombang diminta untuk dihentikan. “Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya,” ucapnya.
Sementara itu, dari Bidang Hukum KONI Jatim, Mustofa Abidin mengatakan bahwa dari keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim, semua sudah dilakukan sesuai ketentuan.
“Tidak ada aturan yang dilanggar, bahkan dukungan medis juga siap, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit,” ujarnya.
Kata dia, usai Farhat dinyatakan meninggal, PB Porprov VIII Jatim 2023 dan bersama sejumlah pengurus KONI Jatim bertanggung jawab dengan melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso.
Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti