SURABAYA, Tugujatim.id – Beberapa waktu lalu, pemerintah menetapkan kebijakan terkait aglomerasi atau penyekatan di 8 wilayah di Indonesia dan 7 rayon di Jawa Timur. Tentu, kebijakan itu dibuat untuk mencegah warga untuk melakukan hilir mudik Lebaran 1442 Hijriah demi menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.
Kebijakan itu tidak lantas mulus begitu saja, ternyata ada banyak pihak yang terdampak. Termasuk angkutan umum antar kota dan antar provinsi. Kepala Unit Terminal Purabaya
Imam Hidayat menegaskan, memang kebijakan aglomerasi amat berpengaruh bagi kuantitas penumpang dan sirkulasi angkutan umum.
“Oh, pengaruh banget. Kalau rute semua ya pengaruh, masalahnya terminal tutup atau tidaknya mulai pembatasan sosial berskala besar (PSBB, red) itu sudah turun (jumlah atau kuantitas, red) penumpangnya,” terangnya saat ditemui Tugu Jatim di Terminal Purabaya, Selasa (04/05/2021).
Selain itu, Imam juga menyampaikan sebelum Senin (03/05/2021), Terminal Purabaya sudah mengalami penurunan penumpang, dampak dari adanya persyaratan rapid test sebelum naik transportasi umum.
“Kemarin sebelum 2 Mei 2021, terkait surat edaran (SE) soal regulasi transportasi darat yang tidak boleh beroperasi, terutama penumpang harus rapid test, dan membawa surat keterangan dan tujuan ke mana. Jadi menurun drastis,” jelasnya.
Tadinya, Imam menambahkan, penumpang naik berangsur-angsur, sekarang mulai turun. Minggu ini Terminal Purabaya hanya mendapat penumpang sekitar 5.000-6.000 per hari.
Padahal, sebelum pandemi Covid-19, Imam melanjutkan, per hari Terminal Purabaya bisa mendapat penumpang sampai 28.000 orang, apalagi akhir pekan mencapai 35.000-45.000 orang. Untuk saat ini, “weekend” hanya ada 9.000, 10.000, atau 11.000 penumpang.
Imam juga menyebutkan, soal potensi berhenti atau tidaknya sirkulasi angkutan umum di Terminal Purabaya selama Lebaran mendatang. Dia belum tahu, menunggu instruksi pimpinan.
“Kalau berhenti atau tidaknya, setiap perusahaan kan sudah diberi surat edaran, bergantung perusahaannya. Kalau terminal sendiri belum tutup, selama belum ada instruksi dari pimpinan,” bebernya.
“Apalagi ini ada surat dari kementerian, ada stiker tetap kami tindak lanjuti soal surat edaran dan koordinasi dengan pihak perhubungan. Terutama sosialisasi dengan penumpang dan perusahaan bisnis itu sendiri,” sambungnya.
Mengenai rapid test, Imam juga memberi respons bahwa harga rapid test justru lebih mahal dari tiket bus itu sendiri. Jadi, hal itu juga jadi faktor penurunan jumlah penumpang yang amat drastis.
“Kalau rapid test sendiri, iya, kami harga rapid tes dan harga tiket mahalan harga rapid tes-nya. Penyekatan itu memang sudah aturan, kalau tidak membawa surat tes antigen, disuruh kembali,” jelasnya.
Mengenai tarif transportasi umum di Terminal Purabaya apakah ada kenaikan atau penurunan, Imam menjawab.
“Kalau seluruh rute, ekonomi pakai atas dan bawah, kebanyakan pakai tarif atas. Kalau patas bus cepat, kami serahkan operator ya, perkara naik atau tidaknya yang ngatur operator di lapangan terkait situasi dan kondisinya. Kalau naik silakan naik, kalau di aturannya kami serahkan ke operator. Banyak yang naik,” bebernya.
“Bus kota masih jalan, terminal tutup atau buka, bus kota dan taksi tetep jalan. Kalau antar kota antar provinsi-angkutan darat (AKAP-AD) sendiri tidak jalan, bus kota tidak jalan, penumpang sepi. Kami juga masih nunggu instruksi dari pimpinan,” ujarnya.