MALANG, Tugujatim.id – Dalam Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat dan Penyekat Larangan Mudik pada Selasa (04/05/2021) di Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen. Disebutkan bahwa akan ada 4 Posko Penyekatan untuk menghalau kedatangan para pemudik.
Keempat posko tersebut di antaranya di Lawang, Singosari, Pakis dan Karangkates. “Untuk penyekatan kita ada 4 titik di antaranya di exit tol Lawang, exit tol Singosari, Pakis dan di Karangkates,” terang Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah.
Lalu timbul pertanyaan, bagaimana dengan posko penyekatan di perbatasan Kabupaten Malang-Lumajang?
Agung mengatakan jika untuk perbatasan di Kabupaten Malang hingga Lumajang akan dihandle oleh Satlantas Polres Lumajang dengan dibantu tim gabungan dari Satlantas Polres Malang.
“Di perbatasan Lumajang ada penyekatan tapi dari Dirlantas jadi satu di batas wilayah, jadi kita sudah koordinasikan dengan Satlantas Lumajang agar dihandle dari Lumajang,” bebernya.
Lebih lanjut, Agung mengatakan jika jalan-jalan tikus akan menjadi perhatian khusus oleh Muspika-muspika di wilayah yang terdapat jalur tikus.
“Di jalan-jalan tikus sudah ada pos yang situasional yang dibentuk dari Muspika dari Satlantas banti hanya ploting-ploting saja untuk berpatroli di daerah situ. Karena kalau di jalan-jalan tikus akan langsung dihandle oleh Muspika,” ungkapnya.
Terakhir, ia juga mengatakan jika orang-orang yang boleh masuk ke Kabupaten Malang hanya yang memiliki kepentingan darurat saja seperti perjalanan dinas hingga keperluan kesehatan.
“Yang boleh masuk Kabupaten Malang hanya jika ada perjalanan dinas dan ada kebutuhan kesehatan. Misalnya ibu hamil minimal ada satu pendamping,” pungkasnya.