Bakal Calon Bupati Malang dari Jalur Independen Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Redaksi

News

rapat pleno verifikasi calon bupati malang
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi faktual di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Jumat (21/8). (Rizal Adhi)

MALANG – Perjalanan Bakal Pasangan Calon Bupati Malang dari jalur independen, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2020. Heri Cahyono dan Gunadi Handoko  tak lolos lantaran kekurangan sekitar 14.000 dukungan untuk bisa dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

“Hasil dari rekapnya, untuk dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 115.000 sekian. Dan tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang sebanyak 129.769 dukungan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini pada Jumat Malam (21/08/2020).

Baca Juga: Boneka Annabelle Dikabarkan Kabur dari Musem Warren, Amerika Serikat

Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi faktual di Kantor DPRD Kabupaten Malang ini. Berdasarkan pantauan, langsung memanas saat baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (21/8).

Rapat pleno berjalan lambat. Hal itu karena perbedaan pandangan antara pihak Malang Jejeg selaku pengusung Pasangan Calon Bupati Malang jalur independen, dengan pihak KPU terkait hasil perbaikan verifikasi faktual.

Akhirnya setelah rapat panjang sampai pukul 23.30 WIB, Bakal Calon Bupati Malang dari jalur independen, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko dinyatakan TMS.

“Maka Heri Cahyono dan Gunadi Handoko tidak memenuhi syarat untuk mendaftar (sebagai Pasangan Bakal Calon Bupati Malang),” tegasnya.

“Akan tetapi seperti yang tadi di samping jika Bakal Pasangan Calon Bupati tidak menerima, bisa menempuh mekanisme untuk memperjuangkan haknya,” sambungnya.

Sebelum menyampaikan keberatan, pihak Malang Jejeg sempat mengajukan sanding data antara data milik mereka dengan milik KPU Kabupaten Malang dan Bawaslu Kabupaten Malang.

“Tadi sanding data tidak merubah hasil. Karena ketika disandingkan TMS dari kami berapa, dari LO berapa dan dari Bawaslu berapa. Sehingga proses sanding data harusnya sudah selesai di tingkat bawah. dan itu sidah selesai dibuktikan dalam lampiran BA6 bahwa keberatan yang dituliskan tidak menyampaikan keberatan terkait berapa yang TMS,” paparnya.

Namun, usaha itu tetap belum bisa meloloskan keduanya untuk mendaftar menjadi Calon Bupati Malang. Hingga pihak Malang Jejeg akhirnya menyamping keberatan dan akan menggugat hasil tersebut di pengadilan.

“Jadi, seperti yang saya sampaikan bahwa hasil rekap. Tapi belum selesai untuk mereka, karena masih bisa menggunakan haknya untuk mengajukan sengketa hasil dan prosesnya bisa ditujukan pada Bawaslu,” pungkas Anis.

 

Reporter: Rizal Adhi
Editor: Gigih Mazda

Popular Post

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...