BATU, Tugujtim.id – Memasuki hari keempat larangan mudik Lebaran 2021, Polres Batu melakukan penyekatan dijalur alternatif Kota Batu-Blitar. Di hari keempat ini, petugas memaksa salah satu mobil yang berisi 10 penumpang untuk putar balik.
Kanit Provost Polsek Ngantang, Ipda Supriyanto menjelaskan, mobil yang dikemudikan warga Ngantang tersebut diminta putar balik lantaran penumpangnya melebihi kapasitas mobil.
“Mereka asli warga Ngantang, mereka mengaku hendak berlelanja ke Kota Batu. Namun mereka juga mengaku hendak mengunjungi keluarganya di Pujon,” ucapnya, Minggu (9/5/2021).
Pihaknya meminta mobil tersebut agar mengurangi penumpangnya dahulu agar sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Mereka bisa membahayakan kesehatan mereka dan keluarga yang hendak dikunjungi. Karena mobil itu melebihi kapasitas, diisi 10 penumpang tadi. Makanya saya minta putar balik,” ucapnya.
“Saya minta penumpangnya dikurangi dulu, paling tidak itu penumpangnya 3 atau 4 orang saja,” tambahnya.
Selain itu, pengemudi juga tidak bisa menunjukkan identitas diri kepada petugas. Dimana dalam larangan mudik lebaran, identitas diri atau KTP menjadi salah satu persyaratan yang wajib dibawa oleh pengendara dalam larangan mudik.
Meski begitu, pihaknya tak melarang aktivitas perjalanan terkait keperluan berbelanja maupun mengunjungi keluarga. Namun disebutkan, pengendara wajib menerapkan protokol kesehatan dan syarat perjalanan sesuai aturan yang ada.