TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan warga Dukuh Badukan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menutup akses pintu masuk PT Super Energy, pada Senin (6/11/2023).
Kedatangan ratusan warga ini menagih kompensasi perusahaan yang menunggak selama enam bulan.
Salah satu warga, Ahmad Mubiin menuturkan, perusahaan menunggak pembayaran kompensasi yang menjadi tanggungjawab perusahaan. Sebab, kesepakatan antara warga dan perusahaan tertuang dalam perjanjian hitam di atas putih.

“Ini aksi yang kedua. Yang pertama Pak RT dengan beberapa tokoh lainnya, tapi juga tidak direspon sama perusahaan,” ucap Biin, sapaan akrabnya.
Biin juga menceritakan, kompensasi ini bermula dari 10 tahunan yang lalu. Warga merasakan dampak dari operasi perusahaan ini, seperti bau ataupun flare. Kemudian, warga diberikan kompensasi untuk itu.
“Jaraknya rumah warga, sekitar 50 meter dengan pemukiman warga RW 6 atau dukuh Badekan, Desa Sokosari. Ada 400 ratusan KK. Lah selama sepuluh tahun lancar. Akhir-akhir ini agak tersendat. Banyak yang bolong hingga terkumpul enam bulan menunggak,” ucapnya.

Warga lainnya, Subiyanto (51) yang masuk di ring dua dari PT Super Energi menyampaikan, warga sebelumnya diberikan kompensasi secara rutin. Kemudian dengan dalih hasil produksi yang menurun, membuat perusahaan telat pembayarannya.
Kompensasi yang dibayarkan untuk ring dua mendapatkan per bulan Rp250 ribu. Sedangkan ring satu Rp300 ribu.” Kompensasi enam bulan yang belum dibayarkan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, koordinator lapangan (korlap) aksi tersebut, Maliki menuturkan bahwa pihaknya bersama warga bertemu dengan pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, warga meminta bisa cair sebulan dua kali.

“Perusahaan keberatan. Super Energy menawarkan tiga bulan sekali. Di tahun depan. Meskipun begitu ini masih menunggu keputusan dari Jakarta,” ucapnya.
Sementara perwakilan dari PT Super Energy, Andi tidak berkenan dikonfirmasi awak media.

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti








