PASURUAN, Tugujatim.id – Jajaran Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan supervisi terkait upaya pencegahan intoleransi dan radikalisme di Polres Pasuruan. Supervisi Puslitbang Polri ini dilakukan karena Pasuruan merupakan salah satu wilayah yang dipetakan termasuk berpotensi terjadi konflik dan radikalisme.
Supervisi dilakukan langsung oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs Iswyota Agoeng Lesmana Doeta, Ketua Tim Peneliti Kombes Pol Saefuddin Mohammad, bersama Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada Rabu (22/11/2023).
Bertempat di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Bayu mengawali diskusi dengan menuturkan terkait insiden gesekan yang mengarah pada intoleransi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Salah satu yang terbaru adalah insiden pembubaran paksa pengajian di Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, oleh warga pada Selasa (21/06/2023).
Dalam catatan pemberitaan wartawan Tugujatim.id, pembubaran ini sempat diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar dikarenakan warga mencurigai pengajian tersebut diduga terafiliasi dengan gerakan radikal. Di mana kala itu, dalam banner pengajian tertulis “Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham”.

“Di (wilayah hukum) Polres Pasuruan masih ada beberapa gesekan yang berhubungan dengan intoleransi, misalnya pernah terjadi pembubaran sebuah pengajian,” ujar Bayu.
Selain itu, Bayu juga memaparkan terkait pentingnya pengetatan pengawasan paham radikalisme. Menurut dia, gerakan radikalisme sendiri kini telah makin berkembang seiring dengan perkembangan zaman, teknologi, dan modernisasi.
“Paham radikalisme sekarang mulai melakukan kegiatannya melalui medsos. Karena itu, kami mohon petunjuk Tim Puslitbang Polri dalam menangani hal tersebut,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs Iswyota Agoeng Lesmana Doeta mengatakan bahwa dalam faktanya, kebebasan beragama di Indonesia saat ini memang acapkali masih sering mendapat gangguan oleh kelompok intoleran.
“Baik berupa aksi kekerasan, penolakan, dan ancaman potensial,” ujar Agoeng.
Karena itu, Tim Puslitbang Polri tengah berkeliling ke sejumlah polres guna melakukan penelitian dan supervisi. Adapun objek dari penelitian ini adalah seluruh jajaran kepolisian, dinas, dan OPD terkait hingga sejumlah tokoh agama.
Nantinya, hasil supervisi ini akan dilaporkan langsung kepada pucuk pimpinan institusi Polri guna dibahas lebih lanjut. Kemudian dikembangkan menjadi strategi langkah taktis dan teknis guna memangkas akar masalah radikalisme dan intoleransi.
“Kami harap semua responden memberikan jawaban dalam setiap pertanyaan seobjektif mungkin sehingga dapat digunakan sebagai bahan referensi Bapak Kapolri guna mengambil langkah taktis dan teknis dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








