TUBAN, Tugujatim.id – Polisi mengamankan Rumaji, 35, penyandang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Tuban, Selasa (12/12/2023). ODGJ di Tuban tersebut diamankan karena warga sekitar merasa resah.
Bahkan informasi yang diterima Tugu Jatim, Rumaji sampai menyembelih tiga hewan ternak milik warga sekitar.
Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah menerangkan, pihaknya bersama masyarakat ikut mengamakan Rumaji. ODGJ di Tuban tersebut kerap mengganggu ketenteraman warga dengan menggunakan parang ataupun sajam yang di bawahnya. Tidak heran, warga sangat senang saat polisi berhasil menangkapnya.
“Kami amankan satu ODGJ karena meresahkan warga dengan menakut-takuti warga pakai sajam,” ucap Chakim kepada Tugu Jatim, Rabu (13/12/2023).

Tidak heran pula, beberapa hewan ternak warga setempat juga banyak jadi korban usilnya. Hampir selama tiga hari berturut, ODGJ di Tuban tersebut sering menyembelih hewan ternak warga, seperti kambing maupun ayam.
Warga merasa terganggu dan terancam atas keselamatannya. Untuk selanjutnya, ODGJ yang berhasil diringkus telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Sidoarjo oleh pihak keluarga dan pemerintah desa.
“Sudah kemarin setelah kami amankan. Kami serahkan ke pihak keluarga untuk dirujuk ke RSJ Menur,” ujarnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








