MOJOKERTO, Tugujatim.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi Jl Raya Bypass, Kenanten, Puri, atau simpang lima Kenanten, Kabupaten Mojokerto, Rabu dini hari (27/12/2023). Laka lantas ini melibatkan kendaraan dump truck tronton dengan nomor polisi (nopol) L 8960 UR dengan mobil pickup bermuatan bawang merah bernopol S 9616 ND.
Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa awalnya kendaraan dump truck tronton yang dikemudikan oleh Ngasiyo meluncur dari arah selatan menuju utara. Sementara mobil pickup bermuatan bawang merah sedang berhenti di sisi selatan lampu merah (traffic light). Posisi moncong mobil pickup yang dikemudikan Pujie Rianto ini menghadap ke arah utara. Pickup ini berhenti di belakang truk yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Awas Oleng! 7 Merk Laptop Terbaik Dibawah 5 Juta Ini Spesifikasinya Nggak Kaleng-Kaleng
“Saat itu mobil pickup hadap utara karena lampu merah sedang menyala. Lalu mobil tronton yang dikendarai saudara Ngasiyo sedang melintas dari arah utara menuju arah selatan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko, Rabu (27/12/2023).
Tidak diduga, saat sedang menunggu lampu hijau menyala, dump truck tronton yang dikendarai Ngasiyo bukannya mengurangi laju kendaraan. Kendaraan ini tampak hilang kendali sehingga menyeruduk mobil pickup bermuatan bawang merah. Tak pelak, pickup yang disopiri Pujie terdorong ke depan hingga menabrak truk yang berada di depannya.
“Dugaan kami yaitu sopir truck tronton kurang hati-hati dan waspada sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga terjadi laka lantas,” lanjut Iptu Wihandoko.
Akibat laka lantas ini, Pujie sempat terjepit beberapa saat di kabin kemudi. Pujie kemudian dievakuasi menuju RS Sakinah, Sooko, Kabupaten Mojokerto, untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Dari kejadian ini, sopir mobil pickup mengalami luka ringan. Sementara kerugian materiil yang ditaksir akibat kejadian ini sekitar Rp5 juta,” ujar Iptu Wihandoko.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati