3 Daerah di Jatim Belum Punya Regulasi Kawasan tanpa Rokok, Cek Wilayahmu!

Dwi Lindawati

Pilihan Redaksi

kawasan tanpa rokok.
Ilustrasi kawasan tanpa rokok. (Foto: Unsplash)

SURABAYA, Tugujatim.id Upaya pemerintah untuk membatasi ruang penggunaan rokok melalui regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) telah bergulir sejak satu dekade silam. Namun, ada tiga daerah di Jawa Timur yang belum menerapkan regulasi tersebut.

Dari hasil penelitian yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair Surabaya menunjukkan, tiga dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur belum memiliki Perda kawasan tanpa rokok.

“Kalau yang belum punya Perda kawasan tanpa rokok itu Ponorogo, Bojonegoro, dan Pasuruan. Ponorogo masih proses karena belum punya regulasi apa pun,” kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair Surabaya Santi Martini saat menggungkapkan hasil penelitiannya, Rabu (24/01/2024).

Baca Juga: 7 Rekomendasi Mesin Cuci 1 Tabung Terbaik Mulai 2 Jutaan: Hemat Listrik, Praktis, dan Tak Rewel

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 151 Ayat 1 menyebutkan, beberapa tempat yang masuk dalam KTR adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, lalu taman bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum yang telah ditentukan.

Kemudian, dalam ayat 2 disebutkan bahwa setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok di wilayahnya.

“Jatim itu besar, industrinya banyak, perokoknya banyak. Itu bisa kami lihat bagaimana dana penerapannya dan berapa banyak orang yang sudah memanfaatkan. Ternyata, belum banyak kab/kota yang belum memanfaatkan,” ujar Santi.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Model Kitchen Set Minimalis Dapur Kecil: Mungil tapi Modern dan Kekinian

Menurutnya, dengan belum diberlakukannya Perda secara 100 persen di semua daerah, dikhawatirkan berdampak pembekakan dana kesehatan mandiri.

“Artinya Pemda di Jawa Timur sebagian sudah tahu dan paham tentang bagaimana dampak untuk kesiapannya. Kalau sudah sakit, tidak hanya menyedot provinsi (BPJS) tapi juga pengalihan biaya keluarga untuk biaya sakit,” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...