• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Foto: dok Arif Fathoni

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Foto: dok Arif Fathoni

DPRD Surabaya Nilai Pajak Retribusi Daerah Ancam Ekonomi Masyarakat

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai bahwa penerapan pajak retribusi daerah bisa mengancam perekonomian masyarakat.

Sebagaimana yang diketahui, penerapan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Retribusi Daerah mendapat banyak sorotan dari masyarakat. Tentunya, menjadi catatan tersendiri bagi DPRD Kota Surabaya.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan penundaan saat pemerintah pusat resmi menunda Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Kalau UU Nomor 1 2022 ditunda oleh pemerintah pusat, maka sebaiknya Perda Nomor 7 2023 ini juga dilakukan penundaan,” kata Arif, pada Selasa (23/1/2024).

Politikus yang membidangi ekonomi di DPRD Surabaya tersebut menilai bahwa Perda No 7 Tahun 2023 telah menimbulkan kesimpangsiuran di kalangan masyarakat, sehingga justru mengancam pertumbuhan perekonomian masyarakat.

“Waktu Balai Pemuda ditempeli pemberitahuan kemarin, respons masyarakat banyak menolak. Sehingga kami khawatir akan ketidakpastian ekonomi karena komponen pajaknya naik,” beber Ketua DPD Golkar Surabaya tersebut.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya akibat penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang diberlakukan sejak 1 Januari 2024 tersebut membuat Pemkot Surabaya memberlakukan tarif Rp500 ribu setiap tiga jam untuk pengambilan foto atau video yang bersifat komersil di Balai Pemuda atau Alun-alun Surabaya.

Mengingat sebelumnya masyarakat bebas menggunakan lokasi sebagai tempat foto atau video komersil, maka aturan baru tersebut mendapat banyak sorotan.

Untuk itu, Komisi A DPRD Kota Surabaya akan membahas lebih lanjut terkait penerapan regulasi tersebut.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Surabayaberita Surabaya hari iniDPRD Surabayapajak retribusiSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
Soal Evaluasi Total, Pelatih Kepala PS Mojokerto Putra Pasrah

Soal Evaluasi Total, Pelatih Kepala PS Mojokerto Putra Pasrah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID