TRENGGALEK, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mendapatkan restu dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek terkait merger (penggabungan, red) dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada Senin (07/06/2020).
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, tujuannya dalam penggabungan dua BPR pelat merah (PT BPR Jwalita dan PT BPR Bangkit Prima Sejahtera) mengharapkan dalam sidang paripurna, bupati Trenggalek segera menindaklanjuti sesuai yang sudah disepakati bersama.
“Saya sangat merasa bersyukur perda penggabungan 2 BPR milik Pemkab Trenggalek ini terselesaikan meski melalui pembahasan yang cukup panjang,” kata politikus PKB ini.
Also Read
Samsul berharap, dengan penggabungan ini aset BPS yang dimerger dapat dikelola dengan baik. Selain sehat, juga diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Karena saat ini, pengelolaan BPR Jwalita dianggap cukup baik, bahkan mendapatkan penghargaan top 3 terbaik nasional BPR dengan permodalan antara Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar.
Samsul mengakui, pembahasan cukup panjang terhadap ranperda ini dilakukan karena adanya permintaan audit eksternal aset yang dimiliki PT BPR BPS dari anggota pansus ranperda.
“Setelah hasil audit dari pihak eksternal keluar, maka fraksi-fraksi DPRD bersepakat menyetujui ranperda penggabungan 2 BPR milik Pemkab Trenggalek ini menjadi Perda,” tambahnya.
Hadir dalam persetujuan ranperda penggabungan 2 BPR milik Pemkab Trenggalek tersebut, Wakil Bupati Syah M. Natanegara. Dia berharap dengan disetujuinya ranperda tersebut menjadi perda, maka dapat menjadi suatu kebijakan yang memacu penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif.
“Saya berharap, hal ini akan berakibat pada peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya usai mengikuti sidang paripurna persetujuan ranperda ini menjadi perda.
Dia mengakui, dalam pembahasan yang dilakukan, baik eksekutif maupun legislatif, dihadapkan pada masalah-masalah krusial yang memerlukan telaah dan diskusi mendalam untuk mencapai kesepakatan. Dia juga mengatakan, semua itu merupakan sesuatu hal yang sangat wajar karena adanya perbedaan sudut pandang dalam menelaah sesuatu masalah sehingga mengakibatkan pembahasan sering diwarnai perdebatan yang sangat argumentatif.
Namun demikian, Syah Natanegara mengatakan, bertolak dari kepentingan yang sama, yakni kepentingan daerah
“Karena itu, semua dapat diselesaikan dengan baik dan hal ini mencerminkan terjadinya sinergi positif antara eksekutif dan legislatif sehingga saling menyempurnakan,” ujarnya.