• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polda Jatim.

Ditreskrimsus Polda Jatim pers rilis pada Kamis (07/03/2024). (Foto: Farid to Tugu Jatim)

Polda Jatim Tangkap Penimbun BBM di Ngawi dan Sampang, Begini Modusnya!

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah menangkap dua tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Ngawi dan dan Sampang. Kedua tersangka tersebut adalah AR yang diamankan di Sampang pada Januari 2024 dan MAM di Ngawi.

“Modus dua pelaku ini sama, mengisi BBM subsidi dengan menggunakan dump truck,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat rilis pada Kamis (07/03/2024).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Review Asus ROG Zephyrus G16 GU605M Didukung Prosesor Meteor Lake Keluaran Terbaru 2024: Laptop Gaming Pro yang Multifungsi

AR melakukan aksi penimbunan BBM sejak setahun belakangan. Awalnya polisi mendapat informasi jika ada temuan kasus pembelian BBM Pertalite menggunakan jerigen di salah satu wilayah di Sampang.

“Tersangka membawa satu unit truk yang diisi jerigen. Tersangka mengaku membeli pertalite di SPBU dengan harga Rp10 ribu,” jelasnya.

Total jeriken yang diamankan polisi yakni 2.006 liter, 59 buah jerigen yang masing-masing berisi 34 liter BBM pertalite.

“Yang bersangkutan menjual dengan harga non-subsidi. Keuntungannya Rp20 ribu per jerigen,” tuturnya.

Baca Juga: Segar! Air Terjun Telunjuk Raung di Banyuwangi: Cek Rute, Harga Tiket, hingga Jam Operasional Terbaru 2024

Sedangkan MAM di Ngawi, membeli BBM subsidi dengan barcode petani. Dia membeli dengan membawa dua jerigen yang diangkut kendaraan roda dua secara berulang.

“Barang bukti dua buah drum yang berisi bio solar, masing-masing kapasitas 700 liter telah kami amankan,” tuturnya.

Selain AR dan MAM, satu tersangka berinisial S masih ditetapkan DPO sedang diburu polisi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan kurungan 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKasus penimbunan BBMKasus penimbunan BBM subsidiKota Surabaya hari iniPenimbunan BBM bersubsidiPenimbunan BBM di Ngawi dan Sampang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Polda Jatim.

Perdagangan Ribuan Satwa Dilindungi, Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka asal Surabaya dan Gresik 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID