• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Sempat Nyatakan Kebal Hukum, Bos The Nine House Malang Ditangkap Polisi

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bos pemilik kelab besar di Malang, The Nine House Alfresco, Jefrie Permana (36) akhirnya ditahan polisi. Usai gelar perkara, Jefrie ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan pada karyawan perempuannya, Mia Trisanti (38).

Hal ini diungkapkan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto. Total ada 2 orang yang telah ditahan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

”Iya benar, sudah kita amankan. Nanti akan kita rilis ke temen-temen media,” ungkapnya dikonfirmasi reporter, Minggu (27/6/2021).

Perwira 2 melati yang akrab disapa Buher ini telah menetapkan status tersangka bos The Nine ini usai gelar perkara pada Jumat (25/6/2021). Usai gelar perkara, polisi langsung mengamankan kedua 2 orang. Kini, keduanya terus menjalani pemeriksaan dan ditahan.

Belum diketahui, 2 orang yang ditahan ini siapa saja. Yang jelas, 1 orang di antaranya adalah Jefrie, bos The Nine tersebut. Kata Buher, ini adalah komitmen dirinya sebagai penegak hukum, bahwa tidak ada yang namanya kebal hukum.

”Kami akan tegak lurus untuk menuntaskan permasalahan yang ada,” tegasnya.

Seperti diketahui, Jefrie diduga telah melakukan penganiayaan kepada karyawan perempuannya. Tindakan ini dilakukan di sebuah Ruang Eksekusi. Korban diduga dipaksa mengaku atas tuduhan korupsi.

Tags: Kapolresta Malang KotaKota MalangKriminalMalangpenganiayaan
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Next Post
Suasana di bibir kawah Gunung Bromo saat puncak perayaan Kasada, Sabtu (26/06/2021). (Foto: Bayu Eka/Tugu Jatim)

Khidmat Yadnya Kasada Suku Tengger di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID