Dua Kali Mangkir Panggilan, Kades Sampangagung Mojokerto Ditangkap Paksa Polisi saat Halalbihalal

Dwi Linda

Kriminal

Kades Sampangagung.
Polisi saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, yakni Ikhwan Arofidana ditangkap polisi saat mengikuti halalbihalal di kantor Kecamatan Kutorejo. Penangkapan paksa kades Sampangagung tersebut dilakukan karena Ikhwan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan. Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp360 juta.

Penangkapan paksa kades Sampangagung tersebut mengacu pada penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebagaimana surat panggilan pemeriksaan pada Senin (04/03/2024). Namun, Ikhwan tidak hadir tanpa disertai keterangan yang patut dan wajar.

“Kemudian terbit surat panggilan tertanggal 8 Maret 2024 untuk diperiksa pada Selasa (12/03/2024). Lagi-lagi tersangka tidak hadir tanpa keterangan wajar. Lalu pada Selasa (16/04/2024) Unit Pidkor Satreskrim Polres mendapat informasi bahwa tersangka menghadiri halalbihalal. Jadi dua kali absen dari panggilan,” terang Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Jumat (19/04/2024).

Baca Juga: Warga Pronojiwo Tewas Tertimbun Tanah Longsor usai Cuaca Ekstrem di Lumajang, Jasad Tertimbun Lumpur

AKBP Ihram juga menambahkan, penyalahgunaan keuangan desa oleh Ikhwan dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020 dan 2021. Akibat perbuatan tersebut, total rincian dana APBDes yang disalahgunakan tembus Rp360.215.080.

“Informasi tersebut berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Pada 2020 terdapat 14 kegiatan senilai Rp400.456.148 namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp229.900.000. Terdapat selisih anggaran sebesar Rp170.556.148. Kemudian pada 2021 terdapat 19 kegiatan dengan senilai Rp349.674.932. Tapi, dana yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp160.016.000 sehingga terdapat selisih anggaran sebesar Rp189.658.932,” beber AKBP Ihram.

Baca Juga: Intip Review HP Pavilion 14 Intel Core i5 DV0065TX, Laptop Multifungsi Layar Full HD Dibekali NVIDIA GeForce MX350

Saat memberikan keterangan kepada media, Polres Mojokerto turut menunjukkan 25 item barang bukti. Polisi juga berangkat dari keterangan 29 orang saksi. Rinciannya, 5 orang perangkat Desa Sampangagung, lalu 2 orang perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian 3 orang LPM, disusul 6 pengawas kegiatan, 2 orang karang taruna, 2 orang guru TK, 2 orang guru TPQ, 1 orang konsultan pendamping desa, 1 orang staf kecamatan, 1 orang staf DPMD, dan 3 orang ahli auditor.

Ikhwan kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Tidak hanya itu, kades Sampangagung tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp50 juta, paling banyak Rp1 miliar,” ujar AKBP Ihram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...