MALANG, Tugujatim.id – Kota Malang menjadi 1 dari 44 kota dan kabupaten se-Jawa Bali yang akan diintervensi pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Dari PPKM Darurat diharapkan angka penurunan kasus Covid-19 konfirmasi harian di bawah angka 10 ribu per hari.
Meski begitu, surat edaran resmi hingga petunjuk teknis terkait pelaksanaan PPKM Darurat ini belum sepenuhnya diumumkan. Pada prinsipnya, PPKM Darurat ini lebih tegas dan lebih ketat jika dibanding PPKM Mikro sebelumnya.
Seperti aturan WFH 100 persen di kegiatan sektor usaha non esensial, sistem sekolah daring, hingga penutupan operasional pusat-pusat perbelanjaan hingga tempat ibadah rupanya akan menjadi agenda utama dalam PPKM Darurat.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Malang Sutiaji tidak bisa berkomentar banyak, mengingat PPKM Darurat adalah intervensi pemerintah pusat dalam kondisi darurat penanganan Covid-19. Sutiaji mengakui, petunjuk resmi PPKM Darurat masih belum dia terima.
”Kami belum menerima petunjuk teknisnya secara khusus. Tapi, saya juga sudah protes ke provinsi. Saya sarankan agar diterapkan secara nasional menyeluruh. Kalau hanya lockdown lokal, itu gak ada artinya, sifatnya hanya pembatasan sesaat,” ungkapnya pada Tugumalang.id, partner Tugujatim.id, Kamis (01/07/2021).
Menurut dia, jika PPKM Darurat ini masih bersifat pembatasan secara sektoral hanya di kota-kota tertentu itu kecil kemungkinan membuahkan hasil. PPKM Darurat hanya di Jawa Bali tidak menjamin sebaran virus berhenti karena masih ada mobilitas di wilayah lain.
”Kalau sektoral, khawatirnya malah memperpanjang masalah di kita. Pergerakan orang di sini gak ada, pergerakan ekonomi gak ada. Beda kalau diterapkan nasional, semua tutup. Bisa jadi masalah beres,” kata dia.
”Berkaitan dengan BOR (keterisian bed) di RS itu kan juga ada yang milik provinsi. Jadi, masih banyak juga orang luar yang dirawat di sini,” imbuhnya.
Wali Kota kelahiran Lamongan ini menegaskan, PPKM Darurat ini tidak seketat yang dibayangkan. Namun, memang lebih ketat dibanding sebelumnya. Ada aturan soal penutupan mall, kantor, hingga tempat ibadah.
”Hanya akses ekonomi saja yang jalan. Sekali lagi, menurut saya, PPKM Mikro masih bisa kami kuatkan. Basic kekuatannya tetap di RT, RW. Insya Allah ya,” kata dia.
”Lebih jauh, kami masih akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah di Malang Raya. Kami juga masih menunggu petunjuk khusus soal ini. Kami justru akan menyambut baik jika pelaksanaannya bisa menyeluruh,” ujarnya.