JEMBER, Tugujatim.id – Capaian membanggakan diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk kali kedua dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Jember meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Ketua DPRD Jember M.Itqon Syauqi pada Kamis (02/05/2024) di Kantor BPK RI Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Predikat tersebut diraih Pemkab Jember secara berturut-turut sejak 2022. Untuk kali kedua pada 2023, Jember kembali meraih WTP. Bupati Hendy menyatakan bahwa, capaian tersebut tidak terlepas dari perjuangan antara pemerintah bersama masyarakat di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Muncul Banner Al Barra dengan Kader Gerindra, Begini Respons Wakil Bupati Mojokerto
Selain itu, menurut Bupati Hendy, predikat WTP didapat karena pengelolaan sistem pertanggungjawaban keuangan yang baik. Hal tersebut sesuai dengan aturan dan regulasi yang bertujuan untuk kebermanfaatan warga Jember.
“Pada 2021 mendapatkan wajar dengan pengecualian dan pada 2022-2023 memperoleh WTP,” ujar Hendy Siswanto.
Di waktu yang sama, Itqon Syauqi mengapresiasi capaian yang diperoleh Pemkab Jember yang merupakan bentuk kerja sama oleh seluruh pihak. Ketua DPRD Jember tersebut berharap agar WTP kembali didapat di tahun mendatang.
Baca Juga: Cak Imin Bocorkan Kriteria Lawan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
“Alhamdulillah, Jember WTP dua kali berturut-turut. Semoga Jember selalu WTP,” ujar Itqon Syauqi usai menerima WTP di Kantor BPK RI Jatim.
Setidaknya, perolehan tersebut membuktikan bahwa bupati dan wakil bupati Jember dapat mempertanggungjawabkan uang negara yang dikelola untuk kemaslahatan warga di Kabupaten Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati