SURABAYA, Tugujatim.id – Puluhan benda seperti senjata tajam, cairan, hingga rokok milik jamaah haji Embarkasi Surabaya disita oleh Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH). Benda-benda tersebut ditemukan saat pemeriksaan pada jamaah haji Embarkasi Surabaya kloter 01 sampai 05 dari Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan.
Salah satu jenis barang yang ditemukan oleh PPIH Embarkasi Surabaya adalah senjata tajam (sajam) di antaranya pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur. Namun, barang-barang tersebut disita lantaran disimpan oleh jamaah haji di tas tambahan yang tidak sesuai aturan.

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Abdul Haris menegaskan, jamaah haji tidak diperkenankan untuk membawa satu tas tambahan di luar ketentuan.
“Jamaah haji boleh membawa gunting, alat cukur, dan sejenisnya asalkan di dalam tas koper bagasi. Jika disimpan dalam tas tenteng otomatis akan diamankan petugas pemeriksa,” katanya.

Selain sajam, barang-barang jamaah haji lainnya yang disita petugas adalah jenis cairan seperti madu, olive oil, sampo, aneka minuman, dan sirup.
“Cairan pada dasarnya boleh dibawa di tas tenteng asalkan tidak lebih dari 100 ml,” terangnya.
Haris menegaskan, jika sebenarnya jamaah diperbolehkan membawa barang-barang tersebut namun, apabila disimpan di luar tas ketentuan maka akan disita oleh petugas.

“Jadi masing-masing jamaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang diperkenankan yakni 1 koper besar berlogo SV yang disimpan di bagasi dengan berat maksimal 32 kg, 1 tas tenteng berlogo SV dengan berat maksimal 7 kg, dan 1 tas paspor berlogo SV. Jika membawa tas tambahan di luar ketentuan tersebut, tentu akan diamankan petugas,” bebernya.
Selain itu, barang-barang yang ditemukan dan disita petugas saat pemeriksaan koper yakni rokok yang melebihi 2 slop, cairan aerosol, dan powerbank yang kapasitasnya melebihi 10.000 maH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








