SURABAYA, Tugujatim.id – Merayakan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731, pemkot mendapat hadiah istimewa dari DPC Peradi Surabaya yang tercatat di Rekor MURI. Hadiah tersebut berupa bantuan hukum gratis yang akan ditugaskan di setiap Balai RW seluruh Kota Surabaya sebanyak 1.368 RW.
Kerja sama MoU dan menyerahkan penghargaan ini pun diterima oleh Pemkot Surabaya dan DPC Peradi Surabaya tepat di resepsi HJKS ke-731 di balai kota, Jumat (31/05/2024).
“Peradi Surabaya berinisiatif memberi bantuan hukum kepada masyarakat. Peradi akan berada balai RW. Nanti akan dikoordinasikan jika membutuhkan bantuan hukum,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Baca Juga: Tes Urine Mendadak, Anggota Satreskoba Polres Tuban Deteksi Dini Narkoba di Kalangan Polisi
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Peradi Surabaya yang turut terlibat membangun Kota Pahlawan ini dengan memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, rasa syukur saya kepada Allah karena masih banyak orang yang ingin membangun Kota Surabaya dengan hati,” ucapnya.
Terpisah, Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto mengatakan, melalui bantuan hukum gratis ini, dia ingin menegaskan jika advokat memiliki kewajiban dalam membantu masyarakat kurang mampu.
“Kami memang bertekad untuk membantu masyarakat Surabaya dengan bantuan hukum gratis. Tidak hanya dipikirkan bahwa menyentuh advokat dengan uang, namun Peradi sesuai dengan amanat UU Advokat Pasal 22, Advokat wajib memberikan bantuan hukum cuma-cuma,” bebernya.
Setidaknya, DPC Peradi Surabaya akan menerjunkan anggotanya 2.400 advokat yang akan bertugas di setiap balai RW.
“Pelayanan warga itu sampai di balai RW. Dan kami siap ditempatkan di semua balai RW yang berjumlah 1.368 RW,” ungkapnya.
Tidak hanya kalangan advokat, DPC Peradi Surabaya juga akan melibatkan ribuan mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Surabaya.
“Ini dibantu juga oleh ribuan teman-teman mahasiswa fakuktas hukum dari berbagai kampus negeri dan swasta di Surabaya. Mereka ditugaskan di Balai RW,” ujar Hariyanto.
Sejumlah PTN dan PTS nantinya yang terlibat yakni dari Fakultas Hukum Unair, Ubaya, Hang Tuah, Wijaya Kusuma, Ubhara, Unesa, dan Uinsa.
“Kami ingin membantu kinerja Pemerintah Kota Surabaya dengan memberikan pikiran, tenaga, dan waktu untuk mendampingi masyarakat yang tidak mampu dalam mencari keadilan untuk pendampingan. Tapi kalau konsultasi tidak dibedakan, mau miskin atau kaya semua sama, gratis di balai RW,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: : Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








