MOJOKERTO, Tugujatim.id – Badan ad hoc pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2024 tingkat Desa dan Kelurahan telah terbentuk dan dilantik. Sebanyak 304 Panwaslu Desa/ Kelurahan atau PKD Mojokerto diambil sumpah untuk bekerja sesuai peraturan yang berlaku.
“Menjalankan tugas secara profesional, semua pihak harus paham terkait dengan peraturan perundang-undangan yang mengikat kinerja. Sebab, kalau tugasnya pada posisi pengawasan, maka tingkat pengetahuan dan skill yang dibutuhkan harus lebih tinggi daripada penyelenggara di KPU,” ucap Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto dalam keterangan resmi, Selasa (3/6/2024).
Karena sifatnya mengawasi, PKD harus mengetahui betul mana yang memang tidak benar dan mana yang kurang benar serta mana yang benar-benar salah. Sehingga memang lebih memahami dibandingkan yang diawasi yaitu penyelenggara Pemilu.
“Tentu jauh lebih sulit dibandingkan penyelenggaraan Pemilu sendiri. Apalagi setiap desa atau kelurahan kan pengawas sendirian,” urainya.
PKD telah dilantik harus bekerja sebagaimana aturan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar serta tercipta kondusifitas dan stabilitas di Kabupaten Mojokerto. Kepala Daerah bertanggung jawab atas kondisi tersebut, tentu dengan peran seluruh jajaran.
“Kami akan bertanggung jawab agar Pilkada 2024 berjalan dengan kondusif, aman, tertib serta lancar,” tandasnya.
Bupati Ikfina berharap atas nama masyarakat Kabupaten Mojokerto, pekerjaan pengawasan Pemilu bukanlah sekadar hadir sebagai pengawas. Karena masyarakat menaruh harapan besar kepada para petugas, yang memang sudah ditunjuk sebagaimana ketentuan.
“Bagaimana petugas melakukan fungsi pengawasan sehingga pesta demokrasi berjalan dengan kondusif, aman, tertib dan lancar,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengucapkan, bahwa pelantikan tersebut sekaligus menjadi tanda PKD telah menjadi bagian dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang melekat segala tugas dan wewenangnya. Sehingga PKD harus dapat menjaga integritas, independensi, berikut netralitas dalam mengemban amanah sebab seluruh PKD sudah bersumpah atas nama Tuhan.
“Sumpah tersebut adalah sumpah atas nama Tuhan, maka kami sangat yakin bahwa bukan murni dan semata-mata pertanggungjawaban di dunia saja, melainkan ketika nanti kelak di akhirat juga pasti akan dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








