• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
RF, warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, yang menjadi pelaku kekerasan fisik kepada anak di bawah umur gara-gara kalah main game online, Selasa (13/07/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo/Tugu Jatim)

RF, warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, yang menjadi pelaku kekerasan fisik kepada anak di bawah umur gara-gara kalah main game online, Selasa (13/07/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo)

Kalah Main “Game Online”, Bapak di Sidoarjo Lampiaskan Emosi dengan Menghajar Anaknya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, Tugujatim.id – Semakin aneh-aneh saja kelakuan masyarakat zaman sekarang. Alasan karena kesal kalah main “game online“, RF, 24, warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, ini tega melampiaskan emosinya kepada anaknya yang masih di bawah umur pada 29 Juni 2021. Lepas kontrol, sambil marah-marah, bapak ini memukul punggung anaknya sebanyak satu kali menggunakan telapak tangan kanan. Bahkan, wajah anaknya juga ditampar dengan baju.

Kejadian kekerasan fisik terhadap anak tersebut bermula saat dirinya pulang kerja, setibanya di rumah, RF melihat kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, RF mengajak anaknya mandi, tapi dia nangis tidak mau mandi. Karena itu, RF pun sempat cekcok dengan istrinya. Karena terbawa emosi, RF memaksa anaknya untuk tetap mandi dengan melepas paksa baju sang anak.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers kasus kekerasan bapak pada anaknya karena game online, di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/07/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo/Tugu Jatim)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers kasus kekerasan bapak pada anaknya karena game online, di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/07/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo)

“Dari situlah kekerasan fisik dilakukan RF pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi. Baju korban dibuka paksa, lalu punggungnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. Tidak berhenti sampai di situ, RF masih saja memukuli wajah korban dengan baju. Ternyata emosi pelaku tersulut karena kalah main game online,” terangnya saat konferensi pers pada Selasa (13/07/2021).

Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 17 detik merekam kekerasan fisik seorang bapak (RF, red) pada anaknya yang masih balita. Menindaklanjuti video viral tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bergerak cepat mengungkap kasus ini.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap RF, ayah kandung dari korban kekerasan fisik, pada 11 Juli 2021 di rumah orang tuanya di Tanggulangin.

Bahkan, korban juga telah divisum. Dan ternyata ada luka di bagian telinga, pipi, dan kepalanya. Karena itu, sebagai tersangka kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, kini RF meringkuk di balik jeruji tahanan.

Ancaman hukuman bagi RF paling lama 3 tahun 6 bulan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tags: Kasus penganiayaanKekerasan fisikKekerasan fisik anak di bawah umurPolresta SidoarjoSidoarjo hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Official photo from BoA, Taeyong, Kang Daniel. (Foto: Official IG @boakwon, @taeoxo_nct, official twitter @MnetKR/Tugu Jatim)

Mnet “Street Woman Fighter” Rilis 8 Tim yang Lolos untuk Menarikan Kembali Koreo Milik BoA hingga HyunA!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID