Simak! Perbedaan Pandangan Hukum Potong Rambut sebelum saat Kurban ala Empat Imam Madzhab

Dwi Linda

Hiburan

Hukum potong rambut sebelum saat kurban.
Ilustrasi orang sedang memangkas rambutnya. (Foto: Pinterest)

Tugujatim.id Menjelang Iduladha, biasanya seseorang bingung bagaimana hukum potong rambut sebelum saat kurban bagi yang berniat berkurban. Hukum ini sering kali jadi bahan diskusi, apalagi di kalangan yang ingin benar-benar menjalankan ibadah sesuai dengan sunnah. Yuk, kita bahas bagaimana pandangan empat imam madzhab mengenai hal ini.

Apa Itu Hukum Potong Rambut sebelum saat Kurban?

Sebelum masuk ke pandangan masing-masing madzhab, kita bahas dulu dasar hukum ini. Hukum ini berdasarkan hadis dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, di mana Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Jika telah masuk (tanggal) sepuluh (Dzulhijjah) dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah dia mengambil (memotong) sedikit pun dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim)

Jadi, hukum ini berupa larangan yang berlaku sejak awal bulan Dzulhijjah sampai hewan kurban disembelih. Tujuannya adalah untuk meniru kondisi orang yang sedang berihram saat haji, serta menunjukkan rasa hormat dan kekhusyukan terhadap ibadah kurban.

Baca Juga: Review Huawei MatePad 11: Tablet Tangguh dengan Desain Menarik Kurangi Efek Berkedip Pakai Sertifikasi TUV Rheinland

Pandangan Empat Imam Madzhab

Setiap imam madzhab punya pandangan yang unik mengenai hukum potong rambut sebelum saat kurban. Yuk kita kupas satu per satu!

1. Imam Hanafi

Imam Abu Hanifah, pendiri mazhab Hanafi, punya pandangan yang cukup fleksibel. Menurut dia, hukum potong rambut sebelum saat kurban ini tidak wajib, tapi lebih ke anjuran (sunnah).

Jadi, kalau ada yang memotong rambut di periode ini, ibadah kurbannya tetap sah dan nggak ada masalah. Pandangan ini mungkin bisa jadi kabar baik buat yang sering lupa atau nggak sengaja motong rambut.

2. Imam Malik

Imam Malik bin Anas, pendiri madzhab Maliki, juga berpendapat bahwa hukum potong rambut sebelum saat kurban ini adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Dia menekankan pentingnya mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, tapi juga mengatakan kalau seseorang tetap memotong rambut, kurbannya tetap sah dan nggak ada dosa. Jadi, dia lebih melihat ini sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah kurban.

3. Imam Syafi’i

Imam Syafi’i, pendiri madzhab Syafi’i, juga sejalan dengan pandangan Imam Malik. Menurut dia, hukum potong rambut sebelum saat kurban ini adalah sunnah muakkadah. Artinya, sangat dianjurkan untuk diikuti, tapi tidak sampai pada tingkat kewajiban.

Jika ada yang memotong rambut, kurbannya tetap sah, tapi pahala dari mengikuti sunnah Nabi mungkin berkurang. Buat yang ingin meraih pahala maksimal, sebaiknya mengikuti anjuran ini.

4. Imam Hanbali

Imam Ahmad bin Hanbal, pendiri madzhab Hanbali, punya pandangan yang agak berbeda. Menurut dia, larangan ini wajib diikuti.

Jadi, kalau ada yang memotong rambut setelah masuk bulan Dzulhijjah dan sebelum kurban, dia dianggap berdosa meski kurbannya tetap sah. Pandangan ini lebih tegas dan menekankan pentingnya mematuhi perintah Nabi Muhammad SAW secara harfiah.

Baca Juga: 8 Inspirasi Warna Cat Rumah Sederhana tapi Mewah 2024 yang Cozy: Makin Elegan dan Modern untuk Menjamu Tamu   

Kenapa Ada Perbedaan Pandangan?

Perbedaan pandangan ini sebenarnya nggak perlu bikin bingung atau khawatir. Islam itu luas dan penuh dengan rahmat, termasuk dalam perbedaan pendapat di antara ulama. Masing-masing imam mazhab punya metode dan pendekatan sendiri dalam memahami hadis dan ajaran Islam.

Metodologi Penafsiran

Imam Hanafi cenderung menggunakan pendekatan rasional dan melihat konteks keseluruhan dalam memahami hukum. Sementara itu, Imam Malik sangat memperhatikan praktik dan tradisi yang berlaku di Madinah pada masa Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Mengesankan! Intip Review Asus Zenfone 4 Max Pro Pakai Teknologi PowerMaster: Memperpanjang Umur Baterai dan Performa Unggul  

Imam Syafi’i dikenal dengan metode qiyas (analogi) dan ijtihad yang kuat, sedangkan Imam Hanbali sangat ketat dalam mengikuti teks-teks hadis secara harfiah. Jadi, perbedaan ini lebih karena cara mereka memahami dan menafsirkan sumber-sumber hukum Islam.

Dengan memahami berbagai pandangan tentang hukum potong rambut sebelum saat kurban, kita dapat lebih menghargai fleksibilitas dalam ajaran Islam dan menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk. Semoga ibadah kurban kita diterima dan membawa berkah bagi semua. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aliff Muzayyin/Magang

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...