TUBAN, Tugujatim.id – Saat pembagian daging kurban, tidak disarankan menggunakan plastik daur ulang yang biasanya berwarna hitam. Karena dinilai berbahaya bagi tubuh manusia. Bahan dasar campurannya berasal dari berbagai macam plastik bekas yang tidak diketahui asalnya.
Bisa jadi plastik bekas bungkus bahan-bahan kimia berbahaya yang apabila terkonsumsi oleh manusia dalam jangka waktu tertentu dapat mengakibatkan penyakit berbahaya, seperti kangker. Karena itu seharusnya sih tidak dibungkus plastik, tetapi bisa menggunakan daun atau sejenisnya.
“Diupayakan seharusnya sih tidak dibungkus plastik. Kalau memang terpaksa diusahakan plastik untuk makanan, bukan yang daur ulang,” kata Pipin Diah Larasati, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Tuban (DKP2P) Kabupaten Tuban.
Selain itu, Pipin juga menyampaikan dalam menangani daging, ada petugas di wilayah kotor dan biasanya oleh kaum adam seperti menyembelih dan lain-lain. Setelah itu yang menangani di wiliayah bersih, seperti memisahkan tulang dan daging, maupun pengemasan daging kurban.
“Nah setelah itu daging itu pun juga tidak boleh lebih dari 6 sampai 12 jam itu harus segera didistribusikan. Antara daging dan jeroan daging dan tulang dipisahkan karena apa karakteristik dari masing-masing tertentu,” terangnya
Tidak boleh dalam pengemasan daging, jeroan dan ditulang dicampur menjadi satu, terutama jeroan karena banyak bakteri. Jika dijadikan satu maka akan mudah tercemar. Begitu pula penanganan daging. Tidak boleh dicuci, Jika memang langsung dimasak disegerakan. Namun, apabila ingin disimpan, dipotong-potong kecil telebih dulu dimasukan bagian bawah frezer. Kemudian baru dipindahkan ke frezer.
“InsyaAllah jika diperlakukan penangan dalam menyimpan daging seperti itu. Sampai setahun pun kuat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko