TUBAN, Tugujatim.id – Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban bersama jajaran dalam tahapan pencocokan data pemilih (coklit) mengungkapkan dugaan keberadaan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Bawaslu Tuban mengatakan, sebanyak 61 pemilih diduga tidak dikenal tersebar di TPS 4, Kelurahan Latsari.
Menurut informasi yang dihimpun, data pemilih tersebut 61 orang yang mencurigakan keberadaannya. Di antaranya ada 53 pemilih dalam KK, beralamat di Jalan Teuku Umar RT 0, RW 0. Sedangkan 8 pemilih dalam satu KK lainnya beralamat di Kelurahan Latsari RT 0, RW 0.
Baca Juga: Puluhan Desa di Mojokerto Diminta Punya Peta Bencana, Upaya Antisipasi Jelang Musim Kemarau
Data tersebut masih memerlukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah pemilih siluman ini termasuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024 sebelumnya. Di satu TPS saja, tercatat ada 277 pemilih siluman yang saat ini sedang dianalisis oleh Bawaslu dan jajaran.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban Nabrisi Rohid mengatakan, saat ini tahapan coklit masih berlangsung. Langkah selanjutnya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika terbukti pemilih tidak memenuhi syarat, mereka akan dihapus dari daftar pemilih.
Baca Juga: Menyelami Jernihnya Mata Air Krawak Tuban, Oase Tersembunyi di Jawa Timur!
“Karena saat ini masih tahapan coklit, ke depan akan kami koordinasikan dengan KPU, apabila terbukti merupakan pemilih TMS, tentunya akan dihapus dari daftar pemilih,” kata Naha, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tuban Ulil Abror Al Mahmud yang juga menangani Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengonfirmasi adanya data pemilih siluman. Meski demikian, KPU masih terus mencocokkan data untuk memastikan keabsahan daftar pemilih.
“Ya masih ada, tapi tidak sebanyak Pemilu 2024,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati