SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi penolakan RUU Pilkada 2024 di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (23/08/2024), diwarnai kericuhan. Sejumlah barang dilempar ke arah gedung, mulai dari botol hingga kotoran manusia.
Berdasarkan pantauan Tugujatim.id, massa yang mulai memanas sekitar pukul 13.45 WIB. Sejumlah massa melempar botol ke arah gedung DPRD Jatim.
Kemudian, massa berhasil diredam usai koordinator mengarahkan mundur. Sementara polisi menyusun barikade melakukan pengamanan.
Namun, saat wartawan Tugujatim.id berada di belakang barikade polisi, satu buah kantong plastik warna hitam dilempar oleh massa ke arah polisi. Kresek tersebut menimbulkan bau tak sedap.

Saat kantong plastik tersebut tidak sengaja diinjak oleh salah satu anggota polisi, ternyata berisikan kotoran manusia berwarna kecokelatan. Tidak lama setelah itu, kotoran tersebut ditimpa pasir.
Tiba pukul 14.30 WIB, massa kembali memanas saat ketua DPRD Jatim tidak kunjung keluar menemui massa aksi. Botol air mineral hingga sampah menghujam.
Namun, suasana semakin mereda saat Ketua DPRD Jatim Kusnadi menemui massa. Mantan Ketua DPD PDIP Jatim tersebut menaiki mobil komando dan menyepakati semua tuntukan massa.
Lima Tuntutan Massa Aksi Demo yang Disepakati oleh DPRD Jatim:
1. Mendesak presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi.
2. Menuntut presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala upaya untuk revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
3. Menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan mencederai konstitusi.
4. Mendesak DPR RI untuk patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60.
5. Menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPR RI terutama yang Dapil Surabaya (dan khususnya Dapil Jatim) untuk menolak semua upaya revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024).
“Sepakat,” ujar Kusnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: : Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati