Tugujatim.id – Presiden Prabowo Subianto menurunkan empat Menteri untuk menyelamatkan raksasa tekstil Indonesia Sritex (PT. Sri Rejeki Isman Tbk atau SRIL). Keempat menteri kabinet Merah Putih tersebut diminta menyusun langkah penyelamatan dengan tujuan melindungi lebih dari 50.000 karyawan yang terancam dampak langsung dari Putusan Pengadilan.
Sebelumnya Pengadilan Niaga Semarang memutuskan PT. Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) dalam status pailit pada 21 Oktober 2024. Sritex yang telah berdiri lebih dari setengah abad dan menjadi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, menghadapi tekanan finansial berat yang dipicu utang besar.
Keputusan pailit dikeluarkan setelah perusahaan digugat oleh salah satu vendornya, PT. Indo Bharta Rayon atas utang yang belum terbayarkan. Sebagai bentuk respons atas putusan ini, Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama menyusun opsi penyelamatan Sritex.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa intervensi pemerintah merupakan perintah langsung dari Presiden. Agus menjelaskan Pemerintah sedang mengkaji beberapa skema untuk memastikan perusahaan tetap beroperasi, terutama untuk melindungi nasib para pekerja.
“Presiden Prabowo sudah meminta kementerian teknis terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Keuangan, BUMN, dan Ketenagakerjaan, untuk segera menyusun opsi penyelamatan bagi Sritex,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis pada Sabtu (26/10).
Agus menambahkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah mempertahankan karyawan agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah menyadari pentingnya peran Sritex dalam menopang ekonomi regional di Sukoharjo, Jawa Tengah, serta pengaruhnya dalam rantai pasokan industri tekstil nasional.
“Opsi dan skema penyelamatan akan disampaikan sesegera mungkin setelah keempat kementerian selesai merumuskan rencana penyelamatan,” tambahnya.
Selain Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menekankan pentingnya mempertahankan tenaga kerja Sritex. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengimbau agar perusahaan tidak terburu-buru melakukan PHK. Indah meminta manajemen Sritex untuk tetap menjaga kondusivitas perusahaan dan membayarkan hak-hak karyawan secara penuh, terutama gaji.
Menurut catatan Kemnaker, terdapat sekitar 14.112 karyawan yang langsung terdampak situasi finansial Sritex, sementara jumlah tenaga kerja keseluruhan di dalam grup perusahaan ini mencapai 50.000 orang. “Kemnaker meminta Sritex untuk melakukan langkah-langkah strategis dan solutif, serta mengutamakan dialog yang konstruktif dengan para pihak terkait untuk menjaga kesejahteraan pekerja,” kata Indah.
Saat ini, Sritex sedang mengajukan kasasi atas putusan pailit sebagai upaya hukum terakhir untuk mempertahankan kelangsungan bisnisnya. Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada Jumat (25/10), manajemen Sritex menyebut bahwa mereka menghormati keputusan pengadilan namun berkomitmen untuk mengupayakan solusi terbaik bagi para pemangku kepentingan. Sritex juga mengharapkan dukungan dari pemerintah dan para mitra bisnis untuk melewati krisis ini.
Beberapa dekade, Sritex telah membangun reputasi sebagai produsen tekstil dan garmen andalan Indonesia, bahkan memasok seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman. Dengan pengalaman dan kapasitas produksinya yang besar, Sritex diharapkan dapat bertahan melalui masa sulit ini jika mendapatkan dukungan yang cukup dari pemerintah.
Langkah penyelamatan Sritex ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia. Melalui kolaborasi empat kementerian, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan demi kelangsungan industri tekstil nasional serta keamanan pekerjaan bagi puluhan ribu pekerja di Sritex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Muhammad Abdul Majiid Al-Wahab/ Magang
Editor: Darmadi Sasongko








