MOJOKERTO, Tugujatim.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Mojokerto mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Kamis (21/11/2024). Usut punya usut, kedatangan tersebut dalam rangka memberi klarifikasi kepada Bawaslu soal status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari KH Asep Saifuddin Chalim.
Ketua LBH PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto, Ahmad Muhlisin mengatakan bahwa selain memberikan klarifikasi, dirinya turut pula menyerahkan dokumen pengunduran diri KH Asep Saifuddin Chalim dari ASN. Sebab, KH Asep memutuskan tidak lagi menjadi ASN sejak menjadi bagian dari Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
“Sekaligus kami ke sini (Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto) sebagai wujud Bela Kyai terhadap laporan-laporan yang masih prematur. Kami serahkan semua, termasuk SK pensiun ASN per September 2023 lalu,” terang Muhlisin, Kamis (21/11/2024).
Terpisah, salah satu Koordinator Divisi dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fachrudin Asy’at mengatakan pihaknya telah menerima berkas tersebut sebagai bahan pertimbangan penyusunan kajian pelanggaran.
“Tahap selanjutnya yakni konfirmasi kepada instansi terkait, terutama soal keabsahan dokumen-dokumen yang diserahkan tadi. Supaya hasil kajian laporan segera tuntas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








