TUBAN, Tugujatim.id – Belum sempat beroperasi, Gedung Hotel LYNN di Jalan Teuku Umar No 7A, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, dilalap api saat malam Natal atau pada Rabu malam (25/12/2024). Kebakaran melahap lantai 1 dan lantai 2 hotel yang masih dalam tahap finishing tersebut.
Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban Sutaji menjelaskan kronologi kejadian. Tim menerima laporan kebakaran dari seorang pekerja Hotel LYNN pada pukul 23.21 WIB. Sepuluh menit kemudian, dua unit mobil damkar dan dua unit water supply dari BPBD tiba di lokasi untuk memadamkan api.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Kota Batu Rayakan Malam Tahun Baru 2025: Staycation Makin Seru!
“Api pokok berhasil dipadamkan pukul 23.50 WIB, namun proses pembasahan membutuhkan waktu lebih lama, hingga pukul 03.30 WIB,” ungkapnya.
Insiden ini juga diwarnai dengan penyelamatan empat pekerja bangunan yang terjebak di lantai tujuh gedung. Berkat kesigapan tim damkar dan BPBD, keempatnya berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa luka serius.

Meski demikian, kebakaran Hotel LYNN menyebabkan kerugian materi sekitar Rp200 juta. Luas area yang terbakar mencapai 2.000 m², mencakup lantai satu dan dua. Beruntung, aset senilai Rp4 miliar berhasil diselamatkan.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Sutaji menekankan pentingnya keterlibatan tim damkar dalam proses perizinan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) untuk memastikan keamanan operasional bangunan di masa depan.
Selain menangani kebakaran, tim damkar juga mengedukasi kepada masyarakat terkait penggunaan layanan darurat melalui Call Center Damkar Tuban.
“Kami berharap ke depan, peran damkar dalam aspek keselamatan gedung lebih diperhatikan, terutama untuk gedung-gedung baru seperti ini,” tutup Sutaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








