MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bau menyengat yang dikeluhkan warga akibat aktivitas pabrik etanol PT Energi Agro Nusantara (EAN) atau Enero, membuat anggota legislatif turun tangan. Rombongan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pabrik bioetanol itu pada Kamis (06/02/2025).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin mengatakan, sidak tersebut adalah tindak lanjut audiensi yang berlangsung beberapa hari sebelumnya perihal keluhan masyarakat tentang polusi bau dari aktivitas produksi PT Enero. Sidak di pabrik bioetanol tersebut sekaligus bertujuan meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan soal sumber utama polusi bau dan upaya mitigasi yang telah dan bakal ditempuh selanjutnya.
Baca Juga: Tutup Separo Jalan, Tebing Lima Meter di Pacet Mojokerto Longsor
“Sudah ada audiensi beberapa waktu lalu. Kami melakukan sidak untuk mengklarifikasi penyebab polusi bau dari PT Enero. Kami ingin memastikan perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk mencegah serta menghilangkan polusi yang meresahkan masyarakat,” kata Khoirul Amin, Jumat (07/02/2025).
Politikus Nasdem tersebut juga menambahkan, dalam waktu dekat legislatif Kabupaten Mojokerto akan mengundang PT Enero berikut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto untuk mencari titik temu polusi bau tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Terima Laporan Kasus Pamer Kelamin, Polres Batu Gerak Cepat Buru Pelaku Lecehkan Siswi SMP
“Kami ingin memastikan juga perusahaan benar-benar bertanggung jawab atas dampak tersebut,” sambung Amin.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Edy Sasmito menegaskan, legislatif akan mengawal keluhan tersebut hingga beres. Edy juga berharap perusahaan dapat mematuhi segala regulasi lingkungan yang berlaku.
“Jika tidak ada perubahan signifikan, kami akan mengambil tindakan tegas berdasarkan kewenangan yang berlaku,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








