MOJOKERTO, Tugujatim.id – Belasan orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mendapat sosialisasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Hal ini bertujuan agar PMKS di Mojokerto yang dimaksud tidak mengganggu ketertiban umum.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk ketertiban dan ketenteraman saja, namun sekaligus memberikan peringatan kepada PMKS.
Baca Juga: Molor Lagi! Penyelesaian Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Diperpanjang 50 Hari
Also Read
“Jadi mereka itu kami data. Kami berikan teguran sekaligus diimbau administrasi satu kali. Bila ke depannya kami menemukan yang bersangkutan hingga tiga kali, nantinya ditertibkan untuk diserahkan kepada dinas sosial (dinsos) setempat untuk pembinaan,” kata Mahendra, Jumat (07/02/2025).
Sosialisasi tersebut menyasar beragam kelompok PMKS di Mojokerto, mulai anak jalanan, pengemis, pengamen, kelompok anak muda punk, termasuk pengemis dengan kostum tertentu alias pengemis cosplay yang beroperasi di tempat-tempat umum.
Baca Juga: Bayi Laki-Laki Dibuang di Musala Tuban Tunggu Orang Tua Asuh, 3 Keluarga Ajukan Adopsi
Sementara itu, belasan PMKS tersebut dijumpai pada beberapa titik, yakni Simpang 3 Lampu Merah Panjer Pungging, Simpang 4 Lampu Merah Lebaksono sekitar SMK Habibie Pungging, Simpang 4 Awang-Awang dan Simpang 4 Pekukuhan Mojosari. Total 17 PMKS tersebar pada beberapa lokus yang dimaksud.
“Pekukuhan ada 4 orang, kemudian Panjer ada 3 orang, Awang-Awang ada 5 orang, Lebaksono terdata 4 orang. Selama giat, kami melakukan pendekatan persuasif dan humanis,” sambung Mahendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati