SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menyoroti peran Pemerintah Kota (Pemkot) usai ramainya kasus pencabulan anak di panti asuhan beberapa waktu lalu. NK, 61, pemilik dan pengelola salah satu rumah penampungan di Surabaya tertangkap atas dugaan pencabulan serta persetubuhan terhadap korban dua anak asuhnya.
Menurut anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i, kasus tersebut menunjukkan kelemahan pemerintah kota (pemkot) dalam mengawai rumah penampungan anak.
“Kalau tidak ada yang melapor mungkin tidak akan terungkap. Ini menunjukkan lemahnya deteksi dini di tingkat masyarakat dan aparat setempat,” katanya.
Also Read
Baca Juga: Tak Ada Penjaga Parkir, Maling Motor Gasak Kendaraan Pengunjung Puskesmas Ngempit Kraton Pasuruan
Terlebih, Kota Surabaya selama ini digadang-gadang sebagai Kota Layak Anak. Dia menegaskan kejadian serupa tidak boleh terulang.
“Kasus ini sangat memprihatinkan,” imbuhnya.
Buntut dari adanya kasus ini, Komisi D DPRD Surabaya langsung memanggil dinas-dinas terkait untuk mengevaluasi sistem pengamanan maupun perizinan rumah penampungan anak.
“Kami langsung memanggil dinas-dinas terkait,” bebernya.
Fraksi Nasdem DPRD Surabaya tersebut menyinggung soal sulitnya akses ke panti asuhan tersebut. Menurut dia, alasan itu tidak masuk akal. Sebab, pemkot telah memiliki Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pendoman untuk pengawasan.
“Satpol PP sebagai penegak perda harusnya bisa masuk, termasuk ke apartemen. Selama ini, razia yustisi hanya fokus di terminal dan stasiun untuk mendata pendatang,” ujarnya.
Koordinasi antar instansi di Pemkot Surabaya dalam memastikan keamanan anak di panti asuhan juga menjadi PR (pekerjaan rumah) yang harus dituntaskan.
“Di rumah itu ada belasan orang dalam satu kartu keluarga (KK), ini aneh. Mereka bisa masuk KK karena ada putusan pengadilan, tapi bagaimana mungkin hal seperti ini tidak terdeteksi?” lanjutnya.
DPRD Surabaya menyarankan agar pemkot melibatkan Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk membantu mendeteksi masalah-masalah di tingkat kampung.
Baca Juga: Mobil Parkir di Alun-Alun Kota Pasuruan Hilang Diduga Dicuri Maling, Polisi Selidiki Kasus
“Kasus narkoba besar kami kecolongan, pelaku teroris kami kecolongan, sekarang pelecehan seksual juga. Berarti ada yang tidak beres dalam sistem deteksi dini kami,” ucapnya.
Selain itu, DPRD Surabaya juga mengusulkan agar pemkot memasang hotline di sekitar rumah penampungan bisa menjadi alternatif untuk mendeteksi agar lebih responsif.
“Harus ada hotline eksklusif di tempat-tempat seperti itu. Sehingga, jika ada masalah, penghuni bisa langsung melapor tanpa takut,” ujarnya.
Diketahui, rumah penampungan anak yang menjadi TKP NK melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban anak tidak berizin sejak 2022. Kini seluruh korban dan penghuni panti asuhan telah berada dalam ruang aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya. Sementara pemkot juga telah mengambil alih rumah penampungan tersebut. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati