KOTA BATU, Tugujatim.id – Ayah dari Pengasuh Ponpes (Pondok Pesantren) di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu dipolisikan dua santriwati atas dugaan pelecehan seksual. Terduga pelaku menyasar santri perempuan yang masih di bawah umur.
Polres Batu sedang memproses penyelidikan kasus tersebut dan saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebelum dilanjutkan ke penetapan tersangka. Pasca menerima laporan, pihaknya telah bergerak melakukan pendalaman hingga pengumpulan alat bukti.
”Iya korban yang melapor ada 2 orang. Sudah kami terima dan dalami,” kata AKP Rudi Kuswoyo, Kasat Reskrim Polres Batu, Minggu (9/2/2025).
Kasus tersebut terbongkar usai korban mengaku kepada orang tuanya mendapat pelecehan seksual di Ponpes. Korban yang sudah tinggal di Pondok selama 1,5 tahun kerap mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku saat mandi. Kedua korban diketahui mulai mondok pada pertengahan 2024.
Para korban diduga dimandikan oleh terduga pelaku hingga kerap dipaksa memegang alat kelamin dengan ancaman dicubit. Luka-luka bekas cubitan ini yang membuat kasus ini mencuat.
Pasca laporan, polisi telah meminta keterangan dari 8 orang saksi, visum terhadap korban dan pemeriksaan psikiatri terhadap korban. “Hingga saat ini kami masih menunggu hasilnya,” tegas Rudi.
Selain itu, polisi juga sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku. ”Pelaku bukan bagian dari Ponpes, melainkan ayah dari pemilik Ponpes,” imbuhnya menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Darmadi Sasongko