• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Dusun

Pemberhentian Tiga Kepala Dusun di Mojokerto menyisakan polemik (Hanif)

Organisasi Perangkat Desa Soroti Polemik Pemberhentian Tiga Kepala Dusun di Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemberhentian Tiga Kepala Dusun di Mojokerto berbuah polemik. Polemik timbul diduga kurang pendampingan dan edukasi terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) baik dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan maupun Pemerintah Daerah setempat.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur bagian Divisi Advokasi Hukum, Teguh Wahyudi mengatakan turut angkat bicara. Katanya, mengacu pada Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa (Pemdes) yang ditetapkan pada 31 Desember 2015 bahwa Perangkat Desa dapat diberhentikan bila genap berusia 60 tahun.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Kemudian, terdapat Peraturan Bupati (Perbup) Mojokerto nomor 11 tahun 2017 tentang SOTK Perangkat Desa. Maka dari aturan-aturan tersebut seharusnya 3 Kasun di atas sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) baru.

BACA JUGA: Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto Gunakan Bahan Baku Lokal untuk Makan Bergizi Gratis

“Seharusnya pada 2017 lalu sudah terbit SK baru yang menetapkan bahwa yang bersangkutan menjabat hingga usia 60 tahun, kan tahun 2017 sudah turun Permendagri, kalau bicara itu sudah mengatur semuanya. Logikanya, karena terdapat perubahan Permendagri baru, logikannya ada perubahan SK,” beber Teguh, Selasa (18/02/2025).

Teguh menambahkan, bila aturan sudah terbit namun pemerintah desa tak menjalankan aturan tersebut bahkan tak ada teguran bila terdapat kekeliruan, hal tersebut menjadi tanda kurangnya pendampingan oleh pihak atasan, mulai kecamatan hingga pemerintah daerah.

“Bila tidak terjadi perubahan sedangkan aturan baru sudah turun, artinya pendampingan baik dari kecamatan maupun pemda (Pemerintah Daerah) setempat tidak jalan,” tandasnya.

Pemberhentian Tiga Kepala Dusun (Kasun) terjadi di Wotanmas Jedong, Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoKota MojokertoMojokertoPersatuan Perangkat Desa IndonesiaPPDI Jawa Timur
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Joko Sarwono

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban di Depan Mata, Wabup Joko Sarwono Ikuti Retret Magelang di Hari Terakhir

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID