Organisasi Perangkat Desa Soroti Polemik Pemberhentian Tiga Kepala Dusun di Mojokerto

Darmadi Sasongko

News

Kepala Dusun
Pemberhentian Tiga Kepala Dusun di Mojokerto menyisakan polemik (Hanif)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Pemberhentian Tiga Kepala Dusun di Mojokerto berbuah polemik. Polemik timbul diduga kurang pendampingan dan edukasi terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) baik dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan maupun Pemerintah Daerah setempat.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur bagian Divisi Advokasi Hukum, Teguh Wahyudi mengatakan turut angkat bicara. Katanya, mengacu pada Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa (Pemdes) yang ditetapkan pada 31 Desember 2015 bahwa Perangkat Desa dapat diberhentikan bila genap berusia 60 tahun.

Kemudian, terdapat Peraturan Bupati (Perbup) Mojokerto nomor 11 tahun 2017 tentang SOTK Perangkat Desa. Maka dari aturan-aturan tersebut seharusnya 3 Kasun di atas sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) baru.

BACA JUGA: Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto Gunakan Bahan Baku Lokal untuk Makan Bergizi Gratis

“Seharusnya pada 2017 lalu sudah terbit SK baru yang menetapkan bahwa yang bersangkutan menjabat hingga usia 60 tahun, kan tahun 2017 sudah turun Permendagri, kalau bicara itu sudah mengatur semuanya. Logikanya, karena terdapat perubahan Permendagri baru, logikannya ada perubahan SK,” beber Teguh, Selasa (18/02/2025).

Teguh menambahkan, bila aturan sudah terbit namun pemerintah desa tak menjalankan aturan tersebut bahkan tak ada teguran bila terdapat kekeliruan, hal tersebut menjadi tanda kurangnya pendampingan oleh pihak atasan, mulai kecamatan hingga pemerintah daerah.

“Bila tidak terjadi perubahan sedangkan aturan baru sudah turun, artinya pendampingan baik dari kecamatan maupun pemda (Pemerintah Daerah) setempat tidak jalan,” tandasnya.

Pemberhentian Tiga Kepala Dusun (Kasun) terjadi di Wotanmas Jedong, Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Popular Post

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi, Respons 11 Poin Aspirasi Ratusan Mahasiswa

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani merespons langsung aspirasi maupun tuntutan ratusan mahasiswa. Hal itu menyusul ratusan ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...

candi sanggrahan tulungagung tugu jatim

Candi Sanggrahan Tulungagung dan Kemegahan Peninggalan Majapahit Pasca Pemugaran

Dwi Lindawati

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur tak lepas dari kelekatan sejarah peradaban kerajaan di tanah Jawa, terutama Majapahit. ...