JEMBER, Tugujatim.id – Pembentukan panitia khusus (pansus) terkait persoalan pegawai honorer atau non-ASN yang masih belum mendapatkan kejelasan statusnya telah diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember pada Senin (17/02/2025).
Pansus ini dibentuk dengan mandat untuk merancang solusi menyeluruh terhadap isu yang dianggap kompleks karena melibatkan beberapa komisi. Alasan tersebut pun menuai lampu hijau Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Baca Juga: Dilema Kebijakan Non-ASN: 49 Pegawai Honorer BPBD Jember Dirumahkan
Also Read
Ardi Pujo Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra akan menjadi pemimpin pada pansus kali ini. Sedangkan Tabroni dari Fraksi PDIP diberi mandat sebagai wakil ketua pansus.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Akhsan, pembentukan pansus bertujuan untuk mengembangkan strategi yang komprehensif agar nasib pegawai honorer atau non-ASN dapat tertata dengan baik oleh pemerintah daerah.
“Pansus akan menggali data secara mendalam dan merumuskan opsi terbaik bagi tenaga non-ASN di Jember. Kami juga akan berkoordinasi intens dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk OPD dan pemerintah provinsi,” ujar Fuad Akhsan pada Senin (17/02/2025).
Pansus Cari Solusi Alternatif Pegawai Honorer
Selain itu, pembentukan pansus juga sebagai respons atas keputusan pemerintah pusat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang tertulis larangan diangkatnya pegawai honorer sejak 2023.
“Kami sedang mencari solusi alternatif, seperti mekanisme outsourcing atau skema lainnya, untuk memastikan tenaga non-ASN tetap mendapat kesempatan bekerja. Semua usulan tersebut akan ditelaah secara mendalam oleh pansus,” imbuh Akhsan.
Setelah diparipurnakan, setidaknya pansus yang diperuntukkan mencari solusi bagi para honorer di Jember itu akan mulai efektif bekerja hingga enam bulan ke depan.
Dengan pembentukan pansus ini, DPRD Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam mencari solusi atas permasalahan pegawai honorer non-ASN secara menyeluruh dan responsif terhadap dinamika kebijakan pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati