MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pengajuan dispensasi nikah (diskah) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilakukan oleh ratusan pasangan. Meski menunjukkan tren penurunan, hal tersebut masih menyisakan perspektif yang bisa ditelaah. Seperti pandangan akademisi asal Mojokerto Dr Rachman Sidharta Arisandi.
Cak Sandi, sapaan Dr Rachman Sidharta Arisandi, memulai telaah tersebut dari perspektif developmental tasks. Pernikahan dini di kalangan remaja bertentangan dengan tahapan perkembangan yang ideal. Menurut teori perkembangan, masa remaja adalah periode kritis untuk membangun identitas, mengembangkan keterampilan sosial, serta mengeksplorasi minat dan bakat.
Baca Juga: 278 Pasangan Muda Mojokerto Ajukan Dispensasi Nikah, Ini Alasannya
Also Read
“Pendapat dari salah satu tokoh yakni Erick Erikson misalnya, menekankan bahwa remaja berada dalam tahap pencarian identitas versus kebingungan peran (identity versus role confusion). Ketika mereka dipaksa menghadapi tugas-tugas dewasa, seperti pernikahan dan membangun keluarga, proses pertumbuhan ini dapat terganggu,” terangnya, Rabu (19/02/2025).
Pernikahan Dini Picu Stres
Sementara, dari perspektif tugas perkembangan, remaja seharusnya fokus pada setidaknya empat hal, seperti pendidikan, untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan keterampilan kerja. Kemudian, identitas pribadi, untuk menemukan jati diri, minat, dan nilai-nilai hidup; berlanjut fokus pada penguatan relasi sosial untuk membangun hubungan sosial yang sehat dan positif; serta menguatkan kemandirian, bahwa perlunya belajar mengambil keputusan dan bertanggung jawab secara bertahap.
“Pernikahan dini membuat mereka melompati tahapan-tahapan tersebut, yang pada akhirnya berisiko menimbulkan konflik internal, stres, dan kegagalan dalam memenuhi tugas perkembangan lainnya. Selain itu, dari sisi ekonomi dan sosial, banyak pasangan muda yang belum siap, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pola asuh anak,” sambung sosok yang juga dikenal sebagai Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih periode 2025-2030 ini.
Baca Juga: Tren Nikah di KUA Mojokerto Alami Kenaikan
Berkaca fenomena di atas, solusi yang bisa ditawarkan oleh Cak Sandi adalah penguatan program bimbingan pra-nikah berbasis usia dan kesiapan mental; edukasi reproduksi dan kesehatan mental di sekolah-sekolah; penguatan peran keluarga dan komunitas dalam mendampingi remaja; serta intervensi kebijakan dengan membatasi dan mengkaji ulang alasan pemberian dispensasi nikah, sambil memberikan opsi-opsi bantuan sosial dan pendidikan bagi remaja yang berisiko.
“Jangan lupa, tumbuhkan cita-cita tinggi, kesenangan untuk belajar atau studi, maka dengan sendirinya tidak terdorong untuk pacaran, dan apalagi terpaksa meminta dispensasi nikah,” ujar Cak Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati