Tugujatim.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto, pada Senin (24/2/2025) menjadi sorotan publik. Badan baru itu bakal mengelola dan mengonsolidasikan aset-aset negara mulai saat ini. Dengan nilai aset mencapai lebih dari Rp14.000 triliun.
Harapannya Danantara dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan memperkuat ekonomi nasional. Berikut adalah beberapa fakta penting mengenai Danantara:
Fakta-Fakta Danantara Indonesia
1. Asal-usul Nama dan Pembentukan
Nama “Danantara” merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, yang berarti kekuatan masa depan Nusantara. Pembentukan: Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang BUMN yang disahkan pada 5 Februari 2025.
2. Peran Danantara
Danantara berperan sebagai superholding BUMN yang mengonsolidasikan kepemilikan pemerintah dalam perusahaan-perusahaan milik negara secara lebih terpusat. Serta mengelola dan mengoptimalkan aset negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Danantara memiliki konsep yang mirip dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dimiliki oleh berbagai negara maju. Lembaga ini berfungsi sebagai kendaraan investasi yang memungkinkan negara mengoptimalkan asetnya guna meningkatkan pendapatan dan investasi.
BACA JUGA: Pegadaian Komitmen Berantas Fraud dan Tuntaskan Kasus Agen Pamekasan
Dengan pendekatan ini, Danantara dapat menarik investasi dari dalam maupun luar negeri serta meningkatkan kinerja BUMN di berbagai sektor.
3. Aset yang Dikelola
Danantara akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.715 triliun yang terdiri dari sumber daya alam hingga aset-aset BUMN. Untuk saat ini, Danantara baru menaungi tujuh BUMN raksasa. Tujuh BUMN besar itu meliputi PT Pertamina, PT PLN, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri, PT Telkom Indonesia, dan MIND ID.
4. Struktur Organisasi
Untuk memastikan keberhasilan Danantara, pemerintah menunjuk tiga sosok profesional yang memiliki rekam jejak kuat di bidang ekonomi dan manejemen aset. Yakni Rosan Roeslani ditunjuk sebagai Chief Executive Officer (CEO) Danantara; Pandu Sjahrir akan menjabat sebagai Chief Investment Officer (CIO); serta Dony Oskaria akan berperan sebagai Chief Operating Officer (COO). Mereka akan bertanggungjawab dalam merancang strategi pengelolaan aset negara agar lebih efektif dan efisien.
Selain ketiga sosok itu, Presiden Prabowo menunjuk Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
BACA JUGA: Bukalapak Ajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Harmas
Ketua Dewan Pengawas diisi Menteri BUMN, Erick Thohir; Wakil Ketua Muliaman Hadad; serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Selain itu, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair juga ditunjuk sebagai salah satu dewan pengawas. Presiden Prabowo juga melibatkan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sebagai badan penasihat.
5. Sektor Investasi Prioritas
Danantara akan fokus pada investasi di sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, pengolahan logam, kecerdasan buatan, infrastruktur, dan produksi pangan.
6. Dasar Hukum
Pembentukan Danantara tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
7. Kontroversi dan Tantangan
Transparansi dan Pengawasan menjadi tantangan Danantara. Sebab, publik menyoroti kemungkinan potensi risiko mismanajemen dan korupsi. Meski demikian, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan menyatakan bahwa Danantara dapat diaudit oleh siapa saja. Dengan pengelolaan yang tepat, Danantara diharapkan dapat menjadi katalisator bagi transformasi ekonomi Indonesia, meningkatkan efisiensi BUMN, dan menarik investasi asing, sehingga memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








