TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab dan DPRD Tuban mengadakan pembahasan Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021 di Yogyakarta pada 6-8 Agustus 2021. Hal itu pun menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, salah satunya dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur.
Fitra Jawa Timur ikut berkomentar terkait Rapat Pembahasan P-APBD tahun 2021 itu. Direktur Fitra Jatim Dakhelan saat dikonfirmasi mengatakan, dari kacamata regulasi mungkin tidak ada yang dilanggar, tapi tidak adanya kepekaan terhadap kondisi pandemi saat ini, apalagi kegiatan tersebut dilaksanakan di tengah PPKM Level 3 maupun 4.
“Jika dilihat dari pembahasan P-APBD 2021 ini kurang adanya sense of crisis, baik DPRD maupun eksekutif,” ujar Dakhelan kepada Tugu Jatim, Senin (09/08/2021).
Menurut dia, jika ada pembahasan lebih baik dilakukan di dalam kota. Mengingat Kota Gudek, sebutan lain Yogyakarta, masuk dalam kawasan risiko tinggi. Selain itu, anggaran yang dikeluarkan lumayan besar.
“Justru kalau pembahasan di luar kota, apalagi dengan anggaran yang cukup besar menjadi tidak efektif,” ujarnya.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban ini menambahkan, seharusnya pembahasan cukup dilakukan di gedung DPRD lebih murah atau efesien. Bahkan, dia melanjutkan, anggaran sisanya bisa direlokasi untuk penanganan Covid-19.
“Lebih efesien dan murah kalau digelar di dalam kota,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada 6-8 Agustus 2021, eksekutif dan legislatif menggelar pembahasan rapat P-APBD tahun 2021 di Yogyakarta. Rapat itu berlangsung di salah satu hotel mewah, yakni Swiss Belboutique yang terletak di tengah Kota Gudek.