JAKARTA, Tugujatim.id – Uji coba pembukaan mal pada 138 pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya berlangsung selama sepekan, yakni tanggal 10—16 Agustus 2021. Namun, salah satu syarat yang harus dipenuhi pengunjung mal adalah menunjukan hasil negatif PCR dan atau Swab Antigen bagi yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25%. Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin di aplikasi PeduliLindungi,” tulis instruksi tersebut dikutip Rabu (11/06/2021).
Kemudian, pengunjung wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik. Bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi wajib menunjukkan bukti tes hasil negatif antigen (maks 1×24 jam) atau PCR (maks 2×24 jam) beserta KTP.
Untuk bukti tes antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital. Sementara itu, pengunjung hanya diperbolehkan bagi orang dewasa, artinya pengelola mall akan membatasi usia pengunjung.
“Bagi anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk,” seperti tertuang dalam aturan tersebut.
Adapun restoran hanya bisa dipesan untuk dibawa dan pesan antar, kecuali di area terbuka. Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya masih ditutup untuk sementara waktu.
Apabila terbukti ada pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam menjalankan SOP yang berlaku, pengelola pusat perbelanjaan terkait akan langsung dikenai sanksi penutupan sementara dan jika ditemukan kasus positif akan ditutup selama tiga hari.
Sementara itu, Menteri Perdagangan, M Lutfi mengimbau agar masyarakat taat terhadap peraturan yang berlaku.
“Memgimbau tegas seluruh pihak agar dapat menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan dengan disiplin dan selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” katanya.