Tugujatim.id – Bulan Syawal tak hanya menjadi momen untuk merayakan Idulfitri, tetapi juga waktu yang sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah tambahan dan melunasi kewajiban. Seperti puasa qadha Ramadan bagi yang memiliki utang puasa karena sakit, haid, menyusui, bepergian jauh atau sebab syar’i lainnya.
Menunaikan puasa qadha di bulan Syawal sangat dianjurkan karena berdekatan dengan Ramadan dan memberikan kesempatan untuk langsung menyempurnakan kewajiban tersebut. Selain itu, semangat ibadah yang masih tinggi pasca-Lebaran bisa menjadi motivasi tersendiri untuk segera mengganti puasa yang tertinggal.
Puasa qadha sendiri, adalah puasa pengganti atas hari-hari yang tidak dijalani saat Ramadan. Allah SWT memberikan keringanan bagi orang yang tidak bisa berpuasa karena alasan tertentu, namun wajib menggantinya di luar bulan Ramadan.
Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184:
”…maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain…” (QS. Al-Baqarah: 184)
Niat Puasa Qadha Ramadan
Niat adalah syarat sah dalam berpuasa. Untuk puasa qadha, niatnya harus dilakukan sejak malam hari sebelum fajar. Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadan:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi ramadhana lillahi ta’ala.
Artinya:
“Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta’ala.”
BACA JUGA: Kebiasaan Pagi yang Membantu Tingkatkan Fungsi Otak, Cocok Buat yang Pikunan!
Jika lupa mengucapkan niat di malam hari, maka puasa qadha tidak sah dan harus diulang di hari lain. Hal ini berbeda dengan puasa sunah yang masih bisa diniatkan sebelum tergelincir matahari, selama belum makan atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha dengan Puasa Syawal?
Banyak orang ingin mengejar keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW:
“Barangsiapa berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim).
BACA JUGA: Amalan Sunnah Bisa Dikerjakan Saat Hari Raya Idulftri
Menurut mayoritas ulama, puasa qadha dan puasa Syawal tidak bisa digabungkan dalam satu niat, karena keduanya memiliki tujuan berbeda—qadha sebagai kewajiban dan Syawal sebagai sunah. Maka, sebaiknya dahulukan puasa qadha terlebih dahulu, baru kemudian melanjutkan dengan puasa enam hari Syawal jika masih ada waktu.
Keutamaan Menyegerakan Qadha Puasa
Menunda-nunda qadha puasa hingga mendekati Ramadan berikutnya tanpa alasan yang jelas adalah hal yang tidak dianjurkan. Bahkan, beberapa ulama mewajibkan fidyah (denda) jika qadha tidak ditunaikan sampai Ramadan tahun depan tanpa uzur.
Maka, menyegerakan qadha puasa adalah bentuk ketaatan dan tanggung jawab sebagai seorang muslim. Apalagi bulan Syawal masih dalam suasana semangat ibadah, sehingga menjadi waktu yang sangat baik untuk menyelesaikan utang puasa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








