MOJOKERTO, Tugujatim.id – Calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto yang gagal berangkat tahun ini sejumlah 505 orang. Gagalnya ratusan CJH Mojokerto berangkat ke Tanah Suci ini mayoritas akibat faktor kesulitan ekonomi.
Sebelumnya, Kemenag Kabupaten Mojokerto mendapat kuota sebanyak 1.249 CJH berhak lunas untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025. Kuota ini terdiri dari 1.193 CJH sesuai nomor urut dan 56 CJH prioritas lanjut usia.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Mojokerto Terbagi 5 Kloter, Ini Alasannya
Walau Kemenag Kabupaten Mojokerto sudah membuka masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 hingga tahap kedua, ternyata tidak semua CJH mampu melunasi. Catatan pelunasan yang dibuka pada 14 Februari hingga 14 Maret lalu, hanya 744 CJH yang sudah lunas.
Seperti penuturan Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin bahwa kendala ratusan CJH perihal tidak dapat melakukan pelunasan karena kesulitan ekonomi.
“Rata-rata kendala dari faktor ekonomi. Tahap pertama saja tidak sampai penuh kuota kami. Kami buka juga pelunasan tahap kedua, juga tidak ada pergerakan pelunasan biaya pemberangkatan,” ungkapnya, Rabu (30/04/2025).
Faktor selanjutnya adalah kuota haji batu. Maksudnya, ada CJH Mojokerto yang telah mendaftar serta mendapat nomor porsi, namun yang bersangkutan meninggal dunia sebelum sempat menunaikan ibadah haji. Sementara, ahli waris yang bersangkutan tidak tahu bila mereka mendaftar haji hingga belum memberi penegasan pembatalan.
“Lalu data mereka selalu muncul di Siskohat, muncul tagihan berhak lunas,” sambung Muttakin.
Besaran Bipih 2025
Sementara itu, besaran pelunasan Bipih 2025 adalah biaya haji setelah dikurangi setoran awal untuk mendapatkan porsi Rp25 juta per orang berikut dikurangi nilai manfaat. Masih kata Muttakin, besaran nilai manfaat yang diterima setiap CJH sekira Rp33,5 juta. Sumber nilai manfaat berasal dari hasil pengelolaan biaya daftar jamaah ketika akan mengambil nomor porsi.
“Untuk Bipih Kloter Surabaya itu Rp89,9 juta sekian, hampir Rp90 juta. Kemudian harus melakukan pelunasan sekitarRp34 juta per jamaah. Sisanya itu, sekitar Rp33,5 juta disebut nilai manfaat yang dirasakan oleh seluruh jamaah haji,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati







